Gunakan Aplikasi Baru, Pelayanan Uji KIR Dinas Perhubungan Depok jadi Kusut

59
Terlihat antrean kendaraan panjang mengular saat hendak melakukan uji KIR.

Cilodong | jurnaldepok.id
Akibat adanya pergantian aplikasi baru oleh Dinas Perhubungan untuk pendaftaran pelayanan Uji Kendaraan Bermotor mengakibatkan terjadinya carut-marut.

Terpantau pada, Rabu (23/04/25) antrean kendaraan mayoritas truk dan pick up mengantre hingga ke luar kantor Dinas Perhubungan di kawasan Jatimulya, Kecamatan Cilodong. Antrean kendaraan hingga di depan lapangan Irekap bahkan sampai ke Jalan Raya Jatimulya.

Salah satu pemohon KIR, Hery Gonku warga Sawangan mengatakan, dia sebelumnya akan melakukan uji KIR kendaraan double cabinnya.

“Namun saat mau urus KIR kendaran pelayanan sedang tidak berjalan dikarenakan adanya eror sistem,” katanya.

Dia sangat menyayangkan adanya kerusakan sistem aplikasi yang mengakibatkan pelayanan terganggu.

“Kebetulan KIR kendaraan saya sudah habis dan perlu diperpanjang namun lagi eror;” ujarnya.

Akibatnya dia merasa takut jika ada pemeriksaan surat oleh petugas di jalan raya. Dia menambahkan, seharusnya petugas Dishub memberitahukan atau menginformasikan kepada masyarakat adanya kerusakan sistem aplikasi eror.

Sementara itu Maruli, salah satu pemohon KIR yang mengendarai angkot mengatakan, dia sudah datang dari pukul 08:00 WIB.

“Namun saat mau daftar harus gunakan chat aplikasi baru, tapi enggak tau namanya,” tandasnya.

Dia mengatakan, sebelumnya menggunakan aplikasi yang lama akan tetapi diarahkan menggunakan aplikasi yang baru.

“Kemarin disuruh aplikasi yang lama saat daftar, sekarang pakai yang baru, gonta-ganti aja. Ya, biasanya satu jam selesai, namun ini baru selesai pukul 12:00, ya kira-kira ada empat jam saya disini,” ungkapnya.

Pemohon KIR lainnya, Gatot menambahkan, dia datang lebih pagi bisa dapat nomor urut pertama.

“Ternyata begitu dapat antrean malah disuruh datang hari berikutnya. Jujur saja saya sangat kecewa,” tegasnya.

Sementara itu Kasubag Tata Usaha UPT Pengujian Kendaraan Bermotor Dishub Kota Depok, Rosmiati saat dikonfirmasi Jurnal Depok tidak mau memberikan keterangan.

Rosmiati malah mengarahkan Jurnal Depok ke Kepala UPT dan Kepala Dinas Perhubungan Kota Depok.

Kepala Dishub Kota Depok, Zamrowi menjelaskan, keterlambatan pelayanan terjadi karena server di aplikasi Sistem Informasi Manajemen Pengujian Kendaraan Bermotor (SIM PKB) adanya perubahan. n Aji Hendro

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here