Margonda | jurnaldepok.id
BPJS Ketenagakerjaan menunjukkan komitmen serius dalam memberikan pelayanan kepada para peserta BPJS Ketenagakerjaan, termasuk dalam menangani kasus kecelakaan kerja.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Depok, Achiruddin mengunjungi salah satu Pusat Layanan Kecelakaan Kerja di RS Hermina Depok untuk melakukan kunjungan layanan terkait kasus kecelakaan kerja (04/09/24).
“Kunjungan kali ini terkait kecelakaan yang terjadi pada tahun lalu yaitu bulan November 2023 yang hingga saat ini masih menjalani proses penyembuhan. Kemarin telah dilakukan operasi pengangkatan pen pada tulang betis yang dipasang pada operasi pertama. Biaya yang dikeluarkan oleh peserta yaitu 0 Rupiah alias ditanggung sepenuhnya oleh BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Achiruddin, kemarin.
Ia mengatakan, kecelakaan selanjutnya yaitu petugas ritel yang sempat viral karna kecelakaan tunggal yang terjadi di Jembatan Panus, Pancoran Mas sehingga menyebabkan patah tulang di beberapa bagian.
“Yang bersangkutan langsung dibawa ke RS Hermina Depok dan saat ini sudah menjalani pengobatan dengan biaya yang ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan,” paparnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, penanganan medis kecelakaan kerja tentu memerlukan biaya tinggi, apalagi jika harus dilakukan tindakan operasi yang tentu dapat membebani ekonomi dan keluarga.
Dikatakannya, pentingnya perlindungan jaminan ketenagakerjaan sebagai antisipasi risiko yang terjadi dalam setiap aktivitas saat bekerja, sehingga pekerja bisa dilindungi dengan jaminan ketenagakerjaan yakni berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT) termasuk Jaminan Pensiun (JP).
“Dengan adanya kerjasama yang baik antara BPJS Ketenagakerjaan dan Rumah Sakit/Klinik di Kota Depok, diharapkan pelayanan yang diberikan kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan dalam menangani kecelakaan kerja menjadi lebih optimal,” pungkasnya. n Rahmat Tarmuji