Jakarta | jurnaldepok.id
Setelah mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Bakal Calon Wali-Wakil Wali Kota Depok, H. Supian Suri-Chandra Rahmansyah telah menjalani Medical Check Up (MCU) di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta, Sabtu (31/08/24).
Supian-Chandra menjalani tes kesehatan meliputi fisik dan psikis. Setelah menjalani pemeriksaan kurang lebih delapan jam, mereka keluar dengan wajah ceria.
“Alhamdulillah salah satu proses atau tahapan pilkada yakni tes kesehatan sudah kami jalani. Terima kasih kepada teman-teman KPU, Bawaslu dan BNN yang mendampingi proses pemeriksaan kesehatan, baik fisik maupun psikis,” ujar Supian saat menggelar konfrensi pers usai tes kesehatan di RSPAD Gatot Subroto, Sabtu (31/08/24).
Ia menambahkan, bahwa seluruh tes kesehatan yang ia jalani bersama pasangannya berjalan lancar dan tanpa kendala.
“Kami sangat optimistis tes kesehatan ini hasilnya akan baik, karena secara fisik dan psikis kami sangat sehat. Begitu juga dengan kejiwaan, kami berhasil menjawab soal-soal yang diberikan, termasuk dengan tes paru, narkoba dan yang lainnya. Insya Allah kami sangat optimistis hasilnya akan bagus karena kami akan melayani masyarakat Kota Depok,” paparnya didampingi Chandra.
Sementara itu Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Willi Sumarlin mengatakan, pemeriksaan kesehatan ini dalam rangka memenuhi syarat untuk berlaga pada Pilkada Depok 2024.
Dia menambahkan, pemeriksaan kesehatan merupakan syarat pendaftaran pasangan mengikuti perhelatan Pilkada 2024.
“Kami KPU Depok mengantarkan dua pasangan bakal calon Pak Imam Budi Hartono dan Ririn Farabi Arafiq serta pasangan bakal calon Supian Suri dan Chandra Rahmansyah, proses pemeriksaan kesehatan di RSPAD Gatot Subroto. Jam 6 pagi sudah mulai MCU,” katanya.
Lebih lanjut ia mengatakan, RSPAD Gatot Soebroto dipilih menjadi lokasi pemeriksaan kesehatan bagi dua paslon karena rumah sakit yang berada di Depok belum memenuhi standar kelengkapan pemeriksaan.
“Kemarin dari empat rumah sakit yang ada di Kota Depok itu, kami berdasarkan rekomendasi Dinas Kesehatan belum memenuhi standar yang ada,” jelasnya.
Untuk hasil MCU, kata dia, akan dimasukkan ke dalam persyaratan pencalonan wali kota dan wakil wali kota Depok.
Setelah pemeriksaan kesehatan, sambungnya, KPU akan memverifikasi berkas administrasi para paslon hingga nanti penetapan calon pada, 22 September 2024.
“Lalu kami akan melakukan verifikasi administrasi sampai dengan nanti penetapan calon pada 22 September 2024, dilanjutkan dengan nomor urut di tanggal 30 September 2024,” pungkasnya. n Rahmat Tarmuji | Aji Hendro