Limo | jurnaldepok.id
Kabid Pengawasan, Pengaduan dan Regulasi (Wasdu) Dinas Penanaman Modal Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Depok, Suryana Yusuf mengaku sedang menelusuri perijinan pembangunan pool taksi mobil listrik di wilayah RW 01, Kelurahan Limo, Kecamatan Limo, dan akan memanggil pemilik bangunan guna memastikan apakah pembangunan pool taksi mobil listrik berikut gardu pengecasan untuk mobil taksi listrik dilokasi itu sudah mengantongi perijinan atau belum.
Demikian diungkapkan Suryana Yusuf saat dikonfirmasi Jurnal Depok terkait masalah izin pembangunan pool taksi listrik yang berlokasi di samping SPBU Limo, Jalan Raya Limo RW 01, Kelurahan Limo, Kecamatan Limo.
“Kami masih telusuri terkait perijinannya, dan kami sedang panggil pemilik atau pihak yang bertanggung jawab pada kegiatan pembangunan disana,” ujar Suryana Yusuf kepada Jurnal Depok, Selasa (27/08/24).
Sementara Lurah Limo, Kecamatan Limo, AA. Abdul Khoir mengaku belum pernah mengeluarkan rekomendasi apapun terkait kegiatan pembangunan pool taksi listrik di wilayah RW 01, Kelurahan / Kecamatan Limo.
“Kami belum pernah mengeluarkan rekomendasi apapun terkait kegiatan pembangunan yang katanya untuk pool taksi listrik dan gardu pengecasan mobil taksi listrik, kami juga sudah berkoordinasi dengan RT, Rw dan BKO Satpol PP Kecamatan Limo namun belum ada info apapun yang kami dapatkan,” tegas AA. Abdul Khoir.
Pernyataan senada disampaikan oleh Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Kelurahan Limo, Kecamatan Limo, H. Abdul Hamid.
Dia mengaku tidak tahu menahu soal kegiatan pembangunan di pool taksi listrik berikut gardu pengecasan diwilayah RW 01 karena dirinya memang tidak pernah diberi tahu terkait proses kegiatan pembangunan dilokasi itu.
“Mohon maaf saya sama sekali tidak tahu, karena memang tidak ada yang memberitahu tentang kegiatan disana,” tegas H. Abdul Hamid.
Disisi lain Ketua RW 01, Kelurahan Limo, Kecamatan, Udin mengaku bahwa dirinya sudah diberi tahu oleh pihak pemilik bangunan saat akan memulai kegiatan penataan lahan, namun dia mengatakan tidak mengetahui soal proses pembuatan perijinan lanjutan.
“Kami dikonfirmasi oleh pemilik bangunan waktu akan memulai pekerjaan, tapi kalau ditanya soal izin atau perijinan lanjutan kami tidak tahu,” kata Udin.
Sementara Komandan Tim (Dantim) Bantuan Kendali Operasi (BKO), Satpol PP Kota Depok untuk Kecamatan Limo, Marsan mengatakan sempat mendatangi lokasi kegiatan pembangunan pool taksi listrik dan gardu pengecasan yang berada tidak jauh dari Kantor Kecamatan Limo, namun saat itu kata dia pihaknya hanya sebatas memantau proses kegiatan sekaligus mempertanyakan soal perijinan dan untuk langkah selanjutnya sedang menunggu instruksi dari Dinas Penanaman Modal Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
“Kami sempat kelokasi, dan saat itu kami tanyakan masalah izin namun mereka tidak bisa menunjukkan izin tersebut dengan alasan bagian legal dari pusat yang mengurus izinnya, dan waktu itu saya sudah ingatkan jika belum ada izin agar menghentikan kegiatan, sekarang kami sedang menunggu info dan instruksi dari DPMPTSP terkait langkah penindakan selanjutnya,” pungkasnya. n Asti Ediawan