DPRDHeadline

20 Tahun Depok Dikuasai PKS, Ketua Komisi A Sebut Tatakelola Pemerintah Berantakan

Kota Kembang | jurnaldepok.id
Ketua Komisi A DPRD Kota Depok, H. Hamzah mengungkapkan, selama 20 tahun Depok dikuasai oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tidak ada perubahan yang signifikan dan dinilai gagal.

Bahkan ia menilai, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tidak nyambung dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD).

“20 tahun kita berikan kekuasaan oleh sebelah (PKS,red), tapi hampir 60 persen dalam RPJPD dan RPJMD selama 20 tahun itu enggak nyambung di RPJPD. Makanya tata kelola di pemerintahan Depok ini berantakan,” ujarnya.

Hamzah yang juga menjabat Sekretaris DPC Partai Gerindra Kota Depok memberikan contoh seperti hal mendasar terkait persoalan sampah yang sudah darurat, namun tidak juga ada jalan keluar.

Dikatakannya, di setiap wilayah memiliki persoalan sampah. Namun di wilayah lain pemerintah daerahnya bergerak mengatasi persoalan tersebut.

“Kondisi ini berbeda dengan Kota Depok yang seolah membiarkan persoalan sampah menjadi momok. Semua kota/kabupaten dan provinsi itu juga punya persoalan sampah. Tapi mereka pikirkan dan ditanggulangi,” katanya.

Ia mengatakan, saat ini pemerintah daerah seolah tidak memiliki solusi mengatasi sampah. Bahkan sepekan kemarin banyak sampah yang tidak diangkut ke TPA Cipayung karena kondisi overload dan ditutup sementara.

“Sekarang Pemerintah Kota Depok enggak punya Solusi, bagaimana menanggulangi, cuma wacana membela diri,” jelasnya.

Hamzah mengaku geram karena selama memimpin di Depok sejak tahun 2006 hingga 2024, tidak mengacu pada RPJMD. Baik mengenai pembangunan infrastruktur hingga pengelolaan sampah.

“Karena RPJPD tahun 2006 sampai 2024 tidak dipakai dengan RPJMD. Maka termasuk dengan jalan, bagaimana pengelolaan sampah yang akhirnya saat ini terkendala tidak bisa diapa-apain, cuma wacana solusinya enggak ada,” ungkapnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, DPRD sudah sering menanyakan mengenai kecilnya anggaran untuk mengatasi sampah di Depok.

“Anggaran yang ada untuk mengatasai sampah saat ini sangat kecil sehingga tidak bisa menyelesaikan persoalan,” tukasnya.

Dikatakannya, pihaknya sudah mengusulkan untuk dibesarkan, tapi tidak didengar. Hamzah mengatakan kepemimpinan PKS selama 20 tahun hanya wacana saja dan tidak ada solusi.

“Kami di dewan teriak-teriak, Pak di dalam pembahasan anggaran ini dianggarin, ini dianggarin. Kami dalam Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) track bagaimana menanggulangi sampah, bagaimana menanggulangi kemacetan. Ini tidak punya program, tidak punya arah jelas, tidak punya solusi, cuma wacana,” ucapnya.

Saat ini, kata dia, persoalan sampah di Depok sudah dalam kondisi darurat. Di TPA Cipayung ketinggian sampah sudah lebih dari 25 meter.

“PKS sia-siakan 20 tahun, saya akan bongkar datanya, saya Ketua Pansus RPDP 2025. Saya bongkar pakai data by name,” tegasnya.

Sebelumnya, Wali Kota Depok, Mohammad Idris mengatakan, RPJPD merupakan panduan strategis dalam megarahkan jalannya pembangunan Kota Depok selama 20 tahun.

Idris menjelaskan, penyusunan dokumen ini berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 serta berorientasi pada visi Indonesia Emas 2045 dan visi Provinsi Jawa Barat Tahun 2025-2045.

Menurutnya, seluruh isi dokumen, mulai dari visi misi hingga target indikator utama pembangunan merujuk pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) dan RPJPD Provinsi Jawa Barat. Serta dalam penyusunannya diasistensi oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

“Kami memastikan bahwa RPJPD Kota Depok ini selaras dengan tujuan pembangunan nasional dan provinsi, yaitu mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang berkeadilan dan berkelanjutan,” ungkapnya dalam Rapat Paripurna DPRD Depok, Senin (10/06/24). n Rahmat Tarmuji

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button