HeadlinePilkada

Tuntut Transparansi Kuota Jalur Zonasi, Warga Ancam Demo SMAN 6 Depok

Limo | jurnaldepok.id
Ketua Forum Pemuda Limo, Lukman Hakim berjanji akan mengerahkan massa untuk melakukan unjuk rasa mengkritisi kebijakan SMAN 6 yang dinilai tidak berpihak kepada warga Limo.

“Kami melihat banyak sekali kebijakan dari penyelenggara pendidikan di SMAN 6 yang merugikan warga, baik dalam hal penerimaan siswa baru maupun dalam kebijakan lainnya seperti tidak menaikkan siswa yang berujung pada dikeluarkannya siswa dari sekolah,” ujarnya, kemarin.

Untuk masalah PPDB, lanjutnya, ia meminta agar pihak sekolah membuka secara terang benderang data siswa yang diterima di jalur zonasi karena jika data sudah ada, pihaknya akan melakukan pengecekan secara door to door ke alamat siswa yang dimaksud.

Selain itu Lukman juga mempertanyakan kebijakan sekolah yang tidak menaikkan salah satu siswa kelas 11 yang kemudian berubah menjadi menaikkan siswa tersebut dengan keharusan pindah ke sekolah lain.

“Kami mendapat pengaduan dari masyarakat bahwa ada salah satu siswa kelas 11 yang tadinya tidak naik kelas kemudian dinaikkan dengan syarat harus pindah ke sekolah lain, ini kebijakan apa?,” tanya Lukman.

Dia mengatakan, jika dalam kurun waktu sepekan kedepan pihak SMAN 6 tidak memberikan klarifikasi dan penjelasan serta mengubah kebijakan yang menurutnya tidak sejalan dengan aturan yang dikeluarkan oleh Kemendikbud tentang Kurikulum Merdeka, maka pihaknya bakal melakukan aksi unjuk rasa bersama warga.

“Kami tunggu sampai minggu depan, jika tidak ada penjelasan konkret maka kami akan melakukan aksi unjuk rasa di depan sekolah sebagai bentuk protes terhadap kebijakan sekolah yang tidak jelas dan merugikan masyarakat,” imbuhnya.

Dikatakannya, keinginan pihaknya membuka secara terang benderang proses penerimaan siswa baru di SMAN 6 murni didasarkan atas keprihatinan dengan banyaknya warga Limo yang kecewa terhadap penyelenggara pendidikan di sekolah itu, yang dianggap kurang memperhatikan harapan warga sekitar khusunya warga Kelurahan Limo yang banyak tidak diterima dengan alasan tidak lolos zonasi.

“Faktanya warga Kelurahan Cinangka, Kecamatan Sawangan, ada yang diterima, mengapa warga Limo yang menjadi tempat berdirinya sekolah tidak diterima, padahal tempat tinggal calon siswa relatif tidak terlalu jauh dari sekolah, ini yang patut disayangkan,” tegasnya.

Niat Ketua FPL untuk melakukan aksi unjuk rasa didukung sepenuhnya oleh Ketua Umum Lembaga Pemantau Pendidikan dan Pembangunan Indonesia (LPPPI), H. Imam Kurtubi.

“Ya, saya sepakat jika warga ingin melakukan demo bilamana pihak sekolah SMAN 6 tidak memberikan penjelasan terbuka kepada masyarakat terkait PPDB khususnya PPDB jalur Zonasi dan terkait alasan dikeluarkannya siswa dari sekolah, ini menjadi bagian dari carut marut proses penerimaan siswa baru yang banyak menimbulkan masalah. Sebagai lembaga yang konsen terhadap penyelenggaraan pendidikan di sekolah, kami wajib membantu pihak manapun yang merasa dirugikan terhadap kebijakan yang dikeluarkan oleh penyelenggara pendidikan di sekolah, kalau perlu nanti saya urus langsung izin demonya di Polres,” tandasnya.

Sebelumnya, Humas SMAN 6, Sahri Ramadhan mengaku sudah biasa menghadapi berbagai macam keluhan para pihak yang tidak lolos pada penerimaan siswa baru.

“Kami sudah biasa menghadapi para pihak yang komplain lantaran tidak lolos pada proses PPDB, itu sudah menjadi hal biasa bagi kami, tapi yang jelas kami sudah melaksanakan proses PPDB sesuai aturan yang ditetapkan oleh Dinas Pendidikan,” kilah Sahri.

Dikatakannya pada PPDB tahun pelajaran 2024/2025 SMAN 6 menerima 324 siswa baru dan dari jumlah tersebut, 162 siswa (50 persen) masuk dalam kuota jalur zonasi dan sisanya masuk pada jalur afirmasi dan kuota siswa berkebutuhan khusus.

Sahri juga mempersilahkan jika ada pihak yang ingin melakukan kroscek terhadap hasil penjaringan siswa jalur zonasi guna memastikan bahwa semua siswa jalur zonasi yang terakomodir merupakan hasil dari proses pengukuran jarak dari sekolah ke rumah siswa.

“Penetapan jarak pada jalur zonasi adalah 801 meter dari sekolah dan kami mempersilahkan kalau ada pihak yang mau mengecek validitas hasil rekrutmen siswa jalur zonasi,” tutup Sahri. n Asti Ediawan

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button