HeadlinePilkada

Sasar Publik Figur dan Tokoh Agama, KPU Terjunkan 5.358 Pantarlih

Margonda | jurnaldepok.id
Tokoh masyarakat, agama dan artis menjadi sasaran awal dilaksanakan coklit oleh petugas Panitia Pemutakhiran Data atau Pantarlih.

Anggota KPU Depok Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM, Achmad Firdaus kepada wartawan mengatakan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok terjunkan 5.358 Pantarlih untuk memulai proses kegiatan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih pada Pilkada 2024.

“Tokoh agama, masyarakat, hingga pejabat publik dan artis menjadi sasaran awal,” katanya.

Dia mengatakan, mereka menjadi sasaran awal karena sekaligus bisa turut mensosialisasikan ke masyarakat bahwa kegiatan coklit data pemilih untuk Pilkada 2024 sudah dimulai.

“Supaya para tokoh agama, masyarakat dan pejabat bisa ikut mensosialisasikan ke masyarakat,” ujarnya.

Firdaus menjelaskan, anggota KPU Kota Depok ikut turun langsung melakukan monitoring. Hal ini untuk memastikan kelancaran petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) pada awal pencoklitan.

“Keikutsertaan kami di lapangan hanya sebatas monitoring untuk memastikan pantarlih sudah melakukan tugasnya sesuai prosedur,” jelasnya.

Adapun sejumlah prosedur tersebut antara lain, pantarlih ketika turun ke lapangan untuk mendata pemilih harus menggunakan identitas, mengenakan rompi dan topi serta membawa perlengkapan untuk melaksanakan coklit.

“Kemudian, usai data pemillih dicoklit, petugas akan memasang stiker sebagai tanda bahwa rumah yang bersangkutan sudah dilakukan coklit,” paparnya.

Diawal pencoklitan, kata dia, para petugas pantarlih dari tempat pemungutan suara (TPS) terdekat melakukan tugasnya dengan didampingi anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) dan Pengawas Kelurahan atau Desa (PKD).

“Pantarlih tiap kelurahan diminta untuk mencoklit kepala keluarga yang masuk kategori tokoh masyarakat, agama, pejabat publik dan artis di wilayahnya,” pungkasnya. n Aji Hendro

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button