Dinilai Cuek Terhadap Masyarakat Sekitar, FPL Ungkit Sejarah Berdirinya SMAN 6 Depok

196
Tampak depan SMAN 6 Depok yang berada di Jalan Raya Meruyung, Kecamatan Limo.

Limo | jurnaldepok.id
Ketua Forum Pemuda Limo (FPL), Lukman Hakim meminta kepada para pimpinan SMAN 6 agar lebih bijaksana dalam memutuskan kebijakan terkait penerimaan siswa baru dan harus memperhatikan banyak hal dan menjalankan butir Tridharma Pendidikan yang mengharuskan pihak sekolah menjalankan salah satu butir Tridharma pendidikan yakni pengabdian terhadap masyarakat sekitar sekolah.

“Kami selaku warga Limo meminta kepada para pemangku kewenangan di SMAN 6 untuk tidak melupakan sejarah berdirinya sekolah, perlu diketahui bahwa gedung ada atas permintaan warga Limo dan bukan permintaan guru-guru yang ada disana, jangan lupain sejarah bahwa saat itu warga merelakan lapangan sepak bola untuk dibangun gedung SMAN 6, jangan lupain sejarah dan kami warga Limo bisa minta sekolah ditutup karena tidak menjalankan Tridharma Pendidikan, logikanya siswa saja harus menjalankan Tridharma pendidikan apalagi sekolah,” tegas Lukman.

Ditegaskannya pihak pemangku kewenangan SMAN 6 enggak usah angkuh dan kaku karena jika warga sudah marah dan tidak ada rasa memiliki sekolah, itu nantinya malah jadi repot,” bebernya.

Hal senada disampaikan oleh Ketua Lembaga Pemantau Pendidikan dan Pembangunan Indonesia (LPPPI), H. Imam Kurtubi.

Imam mengingatkan kepada pihak sekolah agar sedikit luwes dan memahami warga warga sekitar sekolah.

“Saya pikir pihak sekolah harus lebih luwes dan lebih mengedepankan kepentingan warga sekitar ketimbang mengakomodir ‘titipan’ para oknum pejabat yang suka bermain mengoptimalkan momentum PPDB untuk kepentingan pribadi,, ” tegasnya.

Gaduh masalah PPDB jalur zonasi tak hanya terjadi di SMAN 6, namun juga menyasar pada salah satu siswa miskin di wilayah Kelurahan Sukatani, Kecamatan Tapos, yang tidak diterima masuk SMAN 4 padahal jarak antara sekolah dengan tempat tinggal siswa hanya 120 meter jika diukur secara manual dan 280 meter jika menggunakan teknis pengukuran dengan aplikasi Google Maps.

Dalam keterangan persnya Ketua Dewan Kesehatan Rakyat (DKR) Kota Depok, Roy Pangharapan mengatakan dilihat dari berbagai aspek, calon siswa anak dari Dina Maria yang tinggal dekat sekolah SMAN 4 layak untuk diterima masuk sekolah tersebut namun faktanya pihak sekolah tidak meloloskan anak dari Dina Maria yang notabene merupakan anak yatim dan berasal dari warga kurang mampu.

“Ini anak yatim dan rumahnya dekat gedung SMAN 4, jadi seharusnya anak ini diterima masuk sekolah itu, kami masih menunggu keputusan pihak sekolah,” kata Roy kepada Jurnal Depok. n Asti Ediawan

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here