Parah! Truk Pengangkut Tanah Proyek Perumahan Melintas di Pekarangan Rumah Warga

70
Terlihat iring-iringan truk pengangkut tanah melintas di pekarangan rumah warga.

Limo | jurnaldepok.id
Sejumlah pengguna jalan dan warga RW 16, Kelurahan Limo, Kecamatan Limo, mengeluhkan banyaknya ceceran tanah diatas bidang Jalan Raya Pendowo dari mobil truk pengangkut tanah urugan lahan perumahan yang berlokasi di RT 02/016, Kelurahan / Kecamatan Limo.

Iwan salah satu pengguna jalan mengaku sangat terganggu dengan banyaknya ceceran tanah di sepanjang Ruas Jalan Raya Pendowo. Dirinya berharap kepada pihak terkait dapat menertibkan aktivitas pengurugan lahan tersebut.

“Lihat saja banyak sekali tanah berceceran diatas jalan, ini sangat membahayakan pengguna jalan khususnya pengendara sepeda motor, selain itu antrean mobil truk ukuran besar di Jalan Raya Pendowo dekat jalan masuk lokasi pengurugan sangat mengganggu kelancaran arus lalu lintas, jadi kami mohon aktivitas itu ditertibkan,” pinta Iwan.

Terkait potensi bahaya yang dapat ditimbulkan dari ceceran tanah diatas bidang jalan dibenarkan oleh Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Kelurahan Limo, Kecamatan Limo, H. Abdul Hamid.

“Ya, pada Selasa sore (30/04/24) ada pengendara sepeda motor yang terjatuh mungkin terpeleset akibat bidang jalan licin,” ujar Abdul Hamid kepada Jurnal Depok.

Sementara Mantan Ketua RT 02/16, Kelurahan / Kecamatan Limo, Amrul mengatakan pada prinsipnya warga tidak keberatan dengan aktivitas pembangunan termasuk kegiatan pengurugan lahan perumahan dengan catatan kegiatan itu tidak menimbulkan masalah bagi warga dan pengguna jalan.

“Buat kami warga tidak ada masalah jika proses pengurugan lahan rapih dan dan tidak mengotori bidang jalan dan lingkungan, tapi sebaliknya warga pasti akan keberatan jika ada aktivitas bisnis yang menimbulkan dampak yang merugikan warga seperti yang terjadi pada kegiatan pengurugan lahan perumahan yang dirasakan sangat merugikan warga dan pengguna jalan lantaran banyak tanah berceceran diatas jalan dan depan rumah warga yang memicu debu saat cuaca panas dan membuat ruas jalan menjadi licin disaat hujan,” urai Amrul.

Terpisah, Komandan Tim Bantuan Kendali Operasi (BKO) Satpol PP untuk wilayah Kecamatan Limo, Marsan mengaku telah mendatangi lokasi tempat pengurugan lahan perumahan di RW 16, Kelurahan Limo untuk mempertanyakan soal pelaksanaan pengurugan lahan perumahan tersebut.

“Kami udah cek dan saya udah tanya pihak pengembang dan katanya sudah koordinasi dengan lingkungan setempat, dan soal izin katanya sudah dalam proses,” ungkap Marsan.

Selain mendapat protes dari warga dan para pengguna jalan lantaran banyak tanah berceceran diatas bidang jalan dan depan rumah warga, aktivitas pengangkutan tanah dengan menggunakan truk bertonase besar yang melintasi bidang jalan lingkungan juga dikhawatirkan akan merusak konstruksi bidang jalan sehingga pada akhirnya lagi-lagi warga juga yang akan dirugikan. n Asti Ediawan

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here