Limo | jurnaldepok.id
Mulai pekan ini pelaksanaan pelayanan publik di Kantor Kecamatan Limo dipindahkan di Kantor sementara di kawasan Perumahan Cakra RW 11 Limo. Pasalnya kantor kecamatan yang lama kini sedang dibongkar untuk dibangun kantor baru.
Kepada Jurnal Depok, Kasubbag Keuangan dan Aset Sekretariat Kecamatan Limo, Doni Makhyar mengatakan pelayanan administrasi umum sudah sejak pekan silam dilaksanakan di Kantor sementara di perumahan Cakra namun khusus untuk pelayanan pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dipindahkan sementara di Kantor Kelurahan Grogol lantaran di Kantor Kecamatan sementara daya listrik sangat terbatas sehingga tak mampu memenuhi kebutuhan listrik untuk semua kegiatan pelayanan yang notabene menggunakan alat elektronik.
“Ya, untuk pelayanan administrasi selain KTP dilaksanakan di Kantor Kecamatan sementara di Perumahan Cakra RW 11, Kelurahan Limo sedangkan khusus untuk pelayanan pembuatan KTP terpaksa dilaksanakan di Kantor Kelurahan mengingat keterbatasan daya listrik di Kantor sementara dan kebetulan yang paling siap adalah Kantor Kuraham Grogol,” ujar Doni kepada Jurnal Depok, kemarin.
Terkait pelaksanaan pelayanan administrasi di Kantor sementara, Camat Limo, Sudadih meminta kepada para Lurah dan stakeholder di 4 wilayah Kelurahan lingkup Kecamatan Limo agar dapat membatu mengabarkan prihal perpindahan sementara Kantor Kecamatan kepada warganya.
“Kami sudah sampaikan kepada para Lurah untuk menyosialisasikan kepada warga terkait pemindahan sementara Kantor Kecamatan biar masyarakat tahu dan tidak bingung saat ingin mengurus administrasi di Kantor Kecamatan,” tutur Sudadih.
Dikatakannya, pelaksanaan pelayanan administrasi di Kantor sementara di perumahan Cakra Limo akan berlangsung selama lebih kurang 6 bulan, hal ini disesuaikan dengan tenggang waktu pelaksanaan pembangunan Kantor Kecamatan yang baru.
“Mudah-mudahan sebelum akhir tahun, pembangunan Kantor Kecamatan sudah rampung sehingga pada awal tahun 2025 kami sudah bisa membuka pelayanan masyarakat di Kantor Kecamatan yang baru yang berlokasi di Jalan Raya Limo, RW 01, Kelurahan / Kecamatan Limo,” ujarnya.
Harapan senada disampaikan oleh Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Kelurahan Meruyung, Kecamatan Limo, Supian Derry.
“Ya mudah mudahan proses pembangunan Kantor Kecamatan Limo tidak lama lama dan sebelum tahun baru, pembangunan sudah selesai, karena kalau lama lama repot juga soalnya Kantor sementara lokasinya ada didalam perumahan yang cukup jauh dari Meruyung, dan warga belum banyak yang tahu lokasi Kantor sementara tersebut,” pungkasnya. n Asti Ediawan