Margonda | jurnaldepok.id
Sekitar enam pengendara sepeda motor ditindak karna melawan arus di Jalan Raya Gas Alam, Kecamatan Cimanggis.
Wakapolres Metro Depok, AKBP Eko Wahyu Fredian mengatakan, Langkah itu merupakan upaya untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas yang kerap terjadi di kawasan tersebut.
“Kegiatan ini juga untuk memberikan rasa aman dan nyaman dalam berlalu lintas serta untuk mengurangi risiko kecelakaan di jalan raya,” katanya.
Wahyu mengatakan, petugas menindak enam pemotor yang bandel melawan arah. Pihaknya juga mengimbau puluhan kendaraan yang melawan arah di kawasan tersebut.
“Selama kegiatan, petugas menindak enam pengendara dan mengimbau puluhan kendaraan yang melanggar aturan lalu lintas dengan melawan arah,” ucapnya.
Wahyu menyebutkan, tindakan ini diharapkan dapat menimbulkan efek jera dan meningkatkan kesadaran serta disiplin berlalu lintas dari pengendara.
Menurutnya, penindakan rutin ini dilakukan di semua lokasi yang rawan terjadinya pelanggaran lalu lintas.
“Langkah ini diambil untuk memastikan kelancaran, keamanan, dan keselamatan di jalan raya, terutama di lokasi-lokasi yang sering terjadi pelanggaran,” terangnya.
Kegiatan ini mendapat dukungan dari masyarakat yang telah lama mengeluhkan perilaku pengendara yang melawan arus, yang tidak hanya membahayakan diri sendiri tetapi juga pengguna jalan lainnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, polisi mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama. n Aji Hendro