
Margonda | jurnaldepok.id
Satuan Reskrim Polres Metro Depok berhasil meringkus sindikat kasus pencurian kendaraan bermotor yang kerap meresahkan warga.
Kapolres Metro Depok, Kombes Arya Perdana kepada wartawan mengatakan, mereka yang berhasil dibekuk Tim Resmob Polres Metro Depok ini masing-masing berinisial RWN alias Ruly, EA alias Keling diringkus polisi di tempat persembunyiannya di wilayah Bojonggede, Kabupaten Bogor.
“Jadi modus pelaku ini ialah dengan cara merusak gembok dan merusak kunci motor korbannya menggunakan kunci leter T,” katanya.
Dari hasil penyelidikan sementara, kedua pelaku mengakui, mereka telah beraksi di lima lokasi berbeda di kawasan Depok dan Bogor. Di antaranya di Cimanggis dan ada di dekat akses UI (Universitas Indonesia).
“Jadi dari kejadian ini tentu akan kami kembangkan pelaku-pelaku lainnya yang terkait dengan masalah curanmor,” ujarnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, bahwa dalam satu bulan terakhir ini, pihaknya telah menerima aduan atau laporan kasus curanmor sedikitnya 10 kejadian.
“Tentu ini menjadi perhatian kami juga untuk mengungkap kasus-kasus lainnya, sehingga curanmor juga bisa menurun kasusnya,” paparnya.
Arya menduga, dua pelaku ini terkait dengan sindikat curanmor yang biasa berulah di sekitar Jabodetabek. Dimana, mereka hanya butuh waktu kurang dari 10 menit untuk membawa kabur motor korban.
“Biasanya, motor yang diincar komplotan ini adalah jenis matik dan dijual ke luar Depok dengan harga murah. Untuk kami lagi-lagi mengingatkan, tetap waspada, jangan sembarangan memarkir motor di luar. Kunci ganda itu penting agar tidak jadi sasaran para pelaku seperti ini. Masyarakat juga jangan terkecoh dengan harga murah, sebab khawatir nanti bisa dianggap sebagai penadah,” katanya.
Selain meringkus para pelaku, polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti dugaan kejahatan curanmor di antaranya satu unit motor Honda Beat warna hitam dan satu unit motor Yamaha Mio warna hitam.
Kemudian sejumlah kunci leter T yang digunakan untuk mencongkel kunci kontak motor korban. Kasusnya dalam penyelidikan lebih lanjut Polres Metro Depok. n Aji Hendro








