Sering Terdampak Banjir, Warga Restui Relokasi Masjid Mampang

105
Tampak depan Masjid Jami'e Al Istiqomah yang berada di Perempatan Mampang.

Pancoran Mas | jurnaldepok.id
Keberadaan sebagian konstruksi pondasi Masjid Jami’e Al Istiqomah atau biasa disebut Masjid Mampang yang terletak di atas bidang Kali Cabang Barat (KCB) ditengarai menjadi pemicu terjadinya luapan air ke bidang jalan.

Pasalnya, konstruksi kolong lantai masjid diketahui memicu penyumbatan aliran air sehingga menimbulkan banjir di area seputar Perapatan Mampang.

Untuk mengatasi banjir akibat sumbatan sampah di kolong masjid, tidak ada cara lain selain memindahkan bangunan masjid ke tempat lain untuk membuka bagian kolong masjid yang tadinya tertutup lantai masjid agar tidak ada lagi penyumbatan aliran air dan material sampah yang selama ini menjadi pemicu terjadinya banjir.

Menanggapi hal itu, Tardi selaku Kasie Pemerintahan dan Trantib Kantor Kelurahan Mampang, Kecamatan Pancoran Mas, mengatakan, pihaknya sudah mengirimkan surat kepada Wali Kota Depok terkait usulan relokasi Masjid Al Istiqomah ke lahan di sebelah belakang lokasi lahan sekarang, dan usulan itu sudah disetujui oleh warga.

“Sebelum berkirim surat ke Pak Wali Kota, kami terlebih dahulu memastikan bahwa warga tidak keberatan dengan rencana relokasi, setelah dikoordinasikan melalui forum RW, Alhamdulillah warga setuju jika masjid dipindahkan agak sedikit ke dalam,” ujar Tardi, kemarin.

Selain telah mendapat restu dari warga, Tardi mengatakan sudah mendapat lampu hijau dari pemilik lahan dekat lokasi masjid sekarang sebagai satu-satunya alternatif untuk dijadikan lokasi tempat bangunan masjid yang baru jika nanti masjid jadi direlokasi.

“Kami sudah tanya pemilik tanah yang dekat dengan lokasi masjid sekarang, dan pemilik tanah tidak keberatan serta bersedia menjual tanah itu jika untuk bangunan masjid. Mudah-mudahan nanti dipermudah dalam pengadaan lahan dan bangunan untuk masjid baru,” tandasnya.

Harapan yang sama disampaikan oleh Apeng salah satu warga RW 02, Kelurahan Mampang, Kecamatan Pancoran Mas.

“Ya, saya sih setuju setuju aja, apalagi para Ketua RT dan RW sudah setuju, selama itu untuk kebaikan kenapa tidak. Lagi pula selain berada di atas permukaan kali, bangunan masjid yang sekarang tidak memiliki halaman untuk parkir sehingga menyulitkan bagi warga muslim yang membawa kendaraan untuk mencari tempat parkir saat akan beribadah di Masjid Al Istiqomah Mampang,” ungkap Apeng.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Depok, Hj. Citra Indah Yulianty telah mengisyaratkan kemungkinan relokasi bangunan Masjid Mampang yang sebagian lantainya berada diatas permukaan KCB.

“Mudah-mudahan ada anggarannya untuk relokasi masjid karena memang kondisinya sebagian besar lantai masjid berada di atas kali,” kata Citra saat dikonfirmasi Jurnal Depok terkait peristiwa Banjir yang menggenang Perapatan Mampang pada, Minggu hingga Senin (23-24/3). n Asti Ediawan

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here