

Limo | jurnaldepok.id
AJ, yang mengaku warga Kebayoran, Jakarta Selatan, diamankan warga karena diduga melakukan pencurian telepon genggam di kawasan Grogol, Kecamatan Limo.
Kaur Humas Polres Metro Depok, Iptu Made Budi dalam keterangannya mengatakan, awalnya pelaku mengaku warga Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, menanyakan alamat ke korban bernama Esih.
“Pelaku bertanya alamat ke korban, korban menjawab bahwa alamat tersebut jauh. Pelaku mencuri HP dengan modus berpura-pura menanyakan alamat kepada korban,” ujarnya.

Selanjutnya, kata dia, korban pergi ke warung. Saat Esih ke warung, ternyata pelaku masuk ke rumah korban tanpa izin.
Namun seorang saksi, Heri Saputro, melihat pelaku mengambil sebuah HP dari rumah korban.
“Setelah diperiksa oleh saksi, ternyata orang yang tidak dikenal tersebut sudah mengambil satu unit HP milik korban,” katanya.
Karena ditemukan adanya HP di pelaku bukan miliknya, warga lalu mengamankan pelaku dengan membawa ke kantor Kelurahan Grogol dan pelaku akhirnya diserahkan ke Polsek Cinere.
“Selanjutnya yang diduga pelaku beserta barang bukti maupun alat bukti lainnya yang didapat di TKP diamankan oleh Binmas dan Babinsa ke kantor Kelurahan Grogol untuk diserahkan ke piket fungsi Polsek Cinere,” pungkasnya. n Aji Hendro
