
Cilodong | jurnaldepok.id
Seorang pengendara bermotor, IL meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Bogor dekat pintu masuk Perumahan Vila Pertiwi.
Berdasarkan informasi di lapangan, korban melaju dari arah simpangan menuju ke arah Bogor. Namun saat melintas di sekitar pertigaan Natermen-Perumanan Vila Pertiwi, korban hilang kendali lalu terjatuh hingga ke jalur sebelahnya.
Setelah jatuh ke jalur sebelahnya, tiba-tiba kendaraan bus dari arah Bogor melintas ke arah simpangan sehingga korban tertabrak bus.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Depok, Kompol Multazam saat dikonfirmasi wartawan mengatakan, korban atas nama IL dengan usia sekitar 19 tahun.
Kejadian kecelakaan lalu-lintas terjadi berawal ketika korban sedang melaju menggunakan motornya Honda Beat dari arah Jakarta menuju Bogor.
“Saat motor melaju, tepatnya di depan Klinik Pertiwi Merdeka, korban disebut kurang konsentrasi. Korban jatuh dan tubuhnya terseret kemudian terpental ke jalur arah sebaliknya,” ujarnya.
Pada waktu bersamaan, lanjutnya, sebuah bus melaju di jalur korban dari arah Bogor ke Simpangan. Bus yang sulit menghindar menghantam tubuh korban yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
“Korban sempat dibawa ke RSUD Kota Bogor untuk dilakukan tindakan medis. Tetapi, luka berat di bagian kepala membuatnya menghembuskan napas yang terakhir sebelum tiba di rumah sakit,” paparnya.
Kasus kecelakaan lalu lintas ditangani Polres Depok dan masih dalam proses penyelidikan. n Aji Hendro








