Diduga ‘Cuma Numpang Tidur Doang’, 18.376 Penduduk Depok Masih BerKTP DKI Jakarta

39
ilustrasi

Margonda | jurnaldepok.id
Sebanyak 18.376 penduduk di Kota Depok belum memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Depok melainkan masih DKI Jakarta. Di duga mereka hanya bermukim di Depok dan lebih banyak beraktivitas di Jakarta.

Kepala Disdukcapil Kota Depok, Nuraeni Widayati dalam siaran persnya yang diterima wartawan mengatakan, sebanyak 18.367 warga Kota Depok tercatat masih memiliki KTP dan Kartu Keluarga (KK) DKI Jakarta.

Nuraeni mengimbau agar warga segera mengurus perpindahan penduduk dan menggantinya dengan KTP sesuai domisili saat ini.

“Maka kami imbau kepada warga yang berdomisili di Kota Depok dan ber-KTP Jakarta untuk mengurus pindah datang ke Kota Depok,” ujarnya.

Dia menambahkan, data tersebut berdasarkan informasi sementara dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil DKI Jakarta.

Seperti diketahui, saat ini Pemprov DKI Jakarta akan melakukan penonaktifan Nomor Induk Kependudukan (NIK) bagi warga yang tidak sesuai dengan domisilinya.

Nuraeni menyampaikan, pihaknya telah mengidentifikasi bahwa banyak warga Depok yang masih memegang KTP DKI Jakarta.

Sehingga diarahkan untuk segera mengurus KTP Depok dan dokumen administrasi kependudukan lainnya.

Dikatakannya, Pemkot Depok siap melayani perpindahan warga tersebut. Terlebih bagi mereka yang sudah memiliki Surat Keterangan Pindah Warga Negara Indonesia (SKPWNI) dari Disdukcapil DKI Jakarta.

“Jika sudah memiliki SKPWNI, dapat segera mengajukan pindah datang secara online di Sanpel De Prima Kecamatan Disdukcapil di kecamatan,” katanya.

Atau, lanjutnya, dapat melalui Sistem Layanan Online Dukcapil Depok Bersih Mudah Lancar (Silondo Bermula) Kota Depok.

“Segera ajukan pindah datang, karena pada bulan Maret 2024 Disdukcapil Provinsi DKI Jakarta akan melakukan penonaktifan NIK bagi warga DKI Jakarta yang tidak tinggal di alamat KTP dan KK-nya,” pungkasnya. n Aji Hendro

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here