
Beji | jurnaldepok.id
Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) di Kota Depok mengusulkan agar setiap LPM yang berkantor dan beraktifitas di kelurahan, juga diberikan dana operasional.
Ketua LPM Kelurahan Pondok Cina, H. Munir menginisiasi agar Pemerintah Kota (Pemkot) dan DPRD Depok, bisa membuat kebijakan maupun regulasi untuk mengalokasikan dana Bantuan Operasional (BOP) kepada setiap LPM Kelurahan.
“Kami LPM ingin punya dana operasional. Sebab, kami kan juga punya tamu yang perlu kami sediakan makan minum sama dengan Kelurahan,” ujarnya, Selasa (26/03/24) di Kantor Kelurahan Pondokcina, Beji.
Walaupun, kata dia, BOP kelurahan fluktuatif, tapi itu sangat membantu.
“Lurah jadi tidak pusing karena pemkot sudah siapkan. Tapi kenapa LPM yang dibentuk oleh pemerintah tidak diperlakukan seperti lembaga pemerintahan, yang masuk dalam usulan kegiatan yang harus diimplementasikan,” katanya.
Munir menegaskan, LPM sifatnya legislatif maka juga harus sama dengan eksekutif. Ia mengharapkan, ke depan dalam Dokumen Pelaksanan Anggaran (DPA) ada alokasi BOP LPM.
“Kami ini kan LPM, kan jelas kami mitra plat merah. Kami berharap kedepan sudah dicantumkan itu nomenklatur buat BOP LPM dalam DPA,” paparnya.
Dikatakannya, jika tidak ada nomenklatur yang sesuai dengan permintaannya itu, maka Pemkot dan DPRD harus membuat regulasinya.
“Agar tidak melanggar aturan, maka petinggi-petinggi seperti Pemkot dan DPRD untuk mencari atau membuatkan aturannya,” pungkasnya. n Aji Hendro








