

Pancoran Mas | jurnaldepok.id
Wakil Ketua DPRD Kota Depok, Hendrik Tangke Allo meminta Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat untuk menghentikan pungutan liar (Pungli) yang dibalut sumbangan oleh sekolah negeri yang ada di Depok.
Bahkan, pria yang akrab disapa HTA itu tak segan-segan akan melakukan inspeksi mendadak (Sidak) dan memecat langsung kepala sekolah jika hal tersebut terus dibiarkan.
“Beberapa minggu terakhir ini kami sangat banyak menerima laporan dari orang tua siswa yang anaknya sekolah di SMA Negeri di Kota Depok terkait maraknya pungutan liar. Ini kejadiannya sama, dimana guru dan komite sekolah mengadakan rapat serta memutuskan siswa maupun orang tua siswa akan dikenai sumbangan sukarela untuk kegiatan ekstra seperti uang gedung, buku, tour dan lainnya,” ujar Hendrik kepada Jurnal Depok, Senin (18/09/23).

Ia mengklaim, sumbangan sukarela menjadi kedok pungutan liar yang direstui oleh guru dan komite sekolah. Jika sumbangan itu tidak diberikan, maka ada rasa khawatir dari orang tua siswa terhadap prestasi anaknya di sekolah.
“Sehingga dengan terpaksa mereka harus mengikuti itu, walaupun tidak semua orang tua siswa memiliki uang. Ini kan sekolah negeri, tentu tidak boleh ada pungutan, baik mengenai buku, uang gedung dan lainnya,” katanya.
Ia mencontohkan, di SMA 1 dan SMA 2 Depok para siswa dipaksa untuk membeli buku.
“Ada lagi para siswa disuruh nonton pertandingan olah raga di salah satu GOR, jika tidak datang nilainya enggak bagus, ini kan enggak benar. Maka kami minta seluruh pungutan-pungutan dihentikan,” paparnya.
Politisi PDIP itu juga menantang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat untuk turun langsung ke Depok mengecek realita yang terjadi.
“Pecat oknum-oknum guru yang seperti itu, masih banyak kok guru dan kepala sekolah yang memiliki integritas. Disdik provinsi harus menghentikan ini, segera ambil tindakan,” tegasnya.
Hendrik mengungkapkan, DPRD dan Pemkot Depok juga segera mengambil langkah konkret untuk menghentikan aktivitas pungli di sekolah yang berkedok sumbangan tersebut.
“DPRD dan Pemkot hadir ke sekolah. Kami telah minta Anggota Fraksi PDIP yang ada di Komisi D untuk mengecek ke lokasi, jangan sampai ini dibiarkan dan berlarut-larut. Jelas ini pungli yang terjadi di SMA Negeri di Depok,” terangnya.
Jika ada oknum guru dan kepala sekolah yang terbukti melakukan pungli, kata dia, maka harus segera dipecat agar tidak terjadi di tempat lain.
Lebih lanjut ia mengatakan, pungutan yang sekarang terjadi di SMA Negeri sangat memberatkan orang tua siswa dikarenakan tidak semua orang tua siswa mampu.
“Namanya pungli di sekolah negeri itu tidak diperbolehkan. Gedung maupun buku semuanya sudah difasilitasi dan dibiayai oleh negara,” pungkasnya. n Rahmat Tarmuji
