Headlinehukum

Selama 3 Hari Puluhan Pemotor Ditilang, Kebanyakan Melawan Arus dan Tak Pakai Helm

Margonda | jurnaldepok.id
Petugas Satuan Lalu Lintas Polres Metro Depok melakukan tindakan kepada pengendara bermotor yang melakukan pelanggaran lalu lintas.

Kasatlantas Polres Metro Depok, Kompol Multazam Lisendra mengatakan, selama tiga hari melalukan penindakan ada sekitar 95 pemotor yang ditilang.

Selain memberikan sanksi tilang, pihak kepolisian juga telah memberikan teguran kepada 295 pelanggaran lalu lintas kategori ringan.

“Sejauh ini kami terus mengintensifkan penindakan secara stasioner maupun secara patroli,” ujarnya, kemarin.

Jadi, kata dia, penindakan selama tiga hari kemarin pihaknya mendapatkan 95 pelanggaran yang dikenakan sanksi tilang dan 295 teguran.

“Yang ditegur misalkan karena alasan buru-buru atau dekat saja, kami arahkan untuk putar balik dan kami beri teguran. Namun yang tidak pakai helm, berpotensi ugal-ugalan kami berikan sanksi tilang,” katanya.

Adapun pengendara yang mendapat sanksi tilang dikarenakan nekat lawan arah dan membahayakan dirinya serta orang lain.

“Yang ditilang, kenapa ditilang, karena memiliki pelanggaran yang berpotensi laka yang fatal. Contoh, tidak memakai helm baik itu pengendara maupun penumpangnya,” jelasnya.

Sedangkan sanksi teguran diberikan kepada pengendara yang lawan arah, namun masih mengenakan helm dan melihat surat-surat berkendara.

Sementara itu salah satu warga, Fauzi menyambut baik penindakan yang dilakukan oleh pihak Kepolisian salah satunya penindakan terminal bayangan angkot di Jalan Margonda. n Aji Hendro

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button