HeadlineLingkungan

Penindakan TPS Liar Limo Mangkrak, Warga Makin Tak Nyaman

Limo | jurnaldepok.id
Sejumlah warga Kampung Lebong, RT 02/05, Kelurahan / Kecamatan Limo mendesak Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) dan Satpol PP untuk menutup dan menghentikan segala bentuk aktivitas di areal tempat pembuangan sampah (TPS) liar dekat lapangan sepak bola Pemuda Limo.

Pasalnya, selain sangat mengganggu kenyamanan warga sekitar, keberadaan ribuan kubik sampah yang tertumpuk di 6 titik TPS tidak lagi representatif mengingat saat ini lapangan sepak bola sedang dibangun Stadion Mini dan kawasan pengembangan UMKM.

Mantan Ketua RT 02/05, Kelurahan Limo, Kecamatan Limo, Naumar Hadi mengatakan, penutupan aktivitas dan pengangkutan sampah dari lokasi TPS membutuhkan waktu lama, sementara pada akhir tahun ini bangunan Stadion Mini dipastikan sudah selesai dan akan dioptimalkan untuk kegiatan olah raga dan pengembangan UMKM.

“Sekarang sedang ada pekerjaan pembangunan Stadion Mini dan stand UMKM artinya kawasan Kampung Lebong akan menjadi salah satu pusat keramaian di Limo, oleh sebab itu kami meminta kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Depok atau pihak terkait untuk segera menuntaskan penindakan dengan menghentikan aktivitas pembuangan sampah dan mengangkut sampah yang ada ke TPA Cipayung,” papar Naumar Hadi.

Harapan yang sama dilontarkan oleh Ketua Forum Pemuda Limo (FPL), Lukman Hakim.
Dikatakan Lukman, keberadaan tumpukan sampah disekitar lapangan sepak bola jelas akan sangat mengganggu kenyamanan pengunjung jika Stadion Mini dan lapak stand UMKM sudah dioptimalkan.

“Awal tahun 2024, pembangunan Stadion Mini sudah rampung dan langsung dioptimalkan untuk kegiatan olah raga, belum lagi nanti di pinggiran lapangan akan dibangun fasilitas Jogging Track untuk warga yang ingin melaksanakan olah raga lari, makanya penuntasan penindakan harus segera dilakukan mulai dari sekarang,” tegas Lukman Hakim.

Disisi lain, Saroni salah satu warga dekat lokasi TPS liar mengaku bingung mengapa sampai sekarang belum juga ada penindakan secara tuntas terkait kegiatan pembuangan sampah di areal lahan kosong dekat lapangan Pemuda Limo padahal kata dia sebelumnya Satpol PP sudah melakukan tahapan penindakan dengan menyegel areal tempat pembuangan sampah.

“Penindakan yang dilakukan oleh Satpol PP sepertinya tak digubris oleh para pihak yang berkepentingan dalam bisnis pembuangan sampah didekat rumah kami, dan anehnya kok sekarang malah didiemin lagi,” tegas Saroji. n Asti Ediawan

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button