Cipayung | jurnaldepok.id
Hari pertama masuk sekolah pada tahun ajaran baru 2023-2024 diwarnai kemacetan lalu lintas di sejumlah ruas jalan di Kota Depok. Kemacetan dikarenakan antusiasnya orang tua siswa mengantarkan anaknya untuk ke sekolah pada hari pertama.
Kemacetan terjadi di ruas jalan menuju arah Jalan Raya Cipayung. Dimana antrean kendaraan terlihat mengular menjelang SD Cipayung 2.
Kemacetan lalu lintas juga terjadi di Jalan Nusantara, Kelurahan Depokjaya, Pancoran Mas, karena adanya kendaraan yang mengantar siswa memarkirkan kendaraanya di bahu jalan.
Sandi, orang tua siswa di SDN Anyelir 1 mengatakan, dirinya menyempatkan diri mengantar anak ke sekolah untuk memberi semangat belajar kepada anaknya.
“Ini bentuk perhatian orang tua kepada anak biar semangat belajarnya,” katanya.
Dia mengaku telah minta izin ke kantornya agar bisa mengantar anaknya ke sekolah.
“Tadi sudah minta izin telat masuk kantor hari ini,” ujarnya.
Dia berharap semua orang tua menyempatkan diri mengantar anak ke sekolah sesuai anjuran Wali Kota Depok, Mohammad Idris.
“Kalau bisa semua orang tua sesempat mungkin mengantar anak pada hari pertama masuk sekolah seperti anjuran Pak Wali Kota. Ini sangat bagus bagi rasa percaya diri anak di sekolah,” katanya.
Sementara itu Wali Kota Depok, Mohammad Idris mengeluarkan surat edaran (SE) nomor 800/399-BKPSDM tentang hari pertama masuk sekolah, yang dilaksanakan pada, Senin (17/07/23).
“Mengimbau kepada seluruh warga Kota Depok untuk dapat mengantar anak ke sekolah pada hari pertama masuk sekolah,” tulis Idris dalam SE tersebut.
Selain itu, Idris juga memberi kompensasi waktu kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) Depok.
“Memberikan waktu kepada ASN di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Depok yang mempunyai anak di PAUD/TK, SD, dan kelas 7 untuk mengantar putra dan putrinya ke sekolah pada hari Senin,” tuturnya.
Selanjutnya, dirinya mengatakan setalah mengantar anak-anaknya seluruh ASN harus kembali ke kantor dan bekerja seperti biasa.
“Setelah kegiatan tersebut seluruh ASN agar kembali ke kantor dan bekerja seperti biasa,” terangnya.
Idris menyebut para ASN diperbolehkan kembali ke kantor maksimal pukul 11.00 WIB.
“Absensi masuk kerja dapat dilakukan sampai dengan pukul 11.00 WIB,” pungkasnya. n Aji Hendro