Bojongsari | jurnaldepok.id
RR, seorang remaja putri diamankan pihak Kepolisian Polsek Bojongsari karena mengambil paket ganja dengan berat 3 Kg di salah satu kantor ekspedisi di Bojongsari.
Kapolsek Bojongsari, Kompol Yogi Maulana mengatakan, pihaknya menerima informasi adaanya pengiriman narkotika.
“Narkotika jenis daun ganja sebanyak 3 Kg dikirim dengan satu kotak kardus melalui ekspedisi. Di dalam terdapat tiga bungkus plastik hitam yang masing-masing berisi ganja. Kemudian anggota reserse bergerak ke lokasi dan menunggu pengambil paket tersebut,” ujarnya, kemarin.
Tak menunggu waktu lama, tiga anggota Polsek Bojongsari berhasil menangkap RR yang hendak mengambil paket. RR kemudian dibawa ke Polsek Bojongsari untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Tidak lama kemudian datang 1 (satu) tersangka untuk mengambil paket dan tertangkap oleh tiga anggota Polsek Bojongsari dipimpin Ipda Sarman. Tersangka dibawa ke Polsek Bojongsari untuk pemeriksaan lebih lanjut,” paparnya.
Kemudian, sambungnya, Polsek Bojongsari melakukan pemusnahan barang bukti tersebut sebanyak 3 Kg. Barang bukti itu dibakar di dalam sebuah gentong yang dihadiri oleh tokoh agama, masyarakat maupun perwakilan Koramil Sawangan. n Aji Hendro