
Tajurhalang | jurnaldepok.id
Aparat Kepolsian Polsek Tajur Halang Polres Metro Depok menggerebek warung kelontong yang menjual obat-obatan terlarang.
Seorang pemuda pemilik warung kelontong tidak dapat berkutik, setelah terjaring operasi obat-obatan terlarang.
Polisi dari Polsek Tajurhalang berhasil menyita ratusan butir obat-obatan keras tanpa ijin diedarkan di bulan puasa.
Kapolsek Tajurhalang, Iptu Tamar Bekti mengatakan pelaksanaan operasi cipta kondusif dengan sasaran obat-obatan terlarang masuk dalam golongan G (keras) yang dijualbelikan secara ilegal berhasil digrebek di sebuah warung kelontong yang dikelola seorang anak muda di Kp. Jampang Desa Kalisuren, Kecamatan Tajurhalang, Kabupaten Bogor.
“Penggeledahan anggota kami berhasil menyita sebanyak 35 lembar yaitu 10 butir Tramadol, 19 lembar Trihexyphenidyl ada 10 butir, dan 20 kantomg BX dengan 10 butir langsung dibawa sebagai barang bukti,” ujarnya, kemarin.
Dia menambahkan, pemilik warung dan pembeli sudah diamankan ke Polsek untuk dimintai keterangan.
“Penjual obat UA (25) dengan pembeli F (30) langsung kami bawa ke Polsek untuk diminta keterangan lebih lanjut,” ungkapnya.
Selama bulan puasa, Tamar meminta kepada masyarakat khususnya di Kecamatan Tajurhalang dapat menjaga kondusifitas selama ramadhan.
“Bebas dari narkoba dan obat-obatan terlarang juga peredaran miras selama bulan puasa. Kami akan tingkatkan patroli pengamanan, jika ada yang kedapatan menjual akan kami tindak tegas tanpa pandang bulu sesuai aturan berlaku,” katanya. n Aji Hendro








