Margonda | jurnaldepok.id
Dinas Koperasi dan UMKM Kota Depok membuka lowongan pekerjaan sebagai Pendamping Wirausaha Baru (WUB) Tahun Anggaran 2023.
“Pendaftaran dibuka mulai 06-17 Maret 2023. Bagi warga yang berminat bisa melakukan registrasi melalui link bit.ly/Pendampingumkmd3pok2023 ,” ujar Dede Hidayat, Kepala DKUM Kota Depok, Selasa (07/03/23).
Ia menambahkan, , ada dua persyaratan yang harus dipenuhi oleh pendaftar, yakni persyaratan khusus dan persyaratan umum.
Untuk persyaratan umum, sambungnya, pendaftar harus memiliki motivasi tinggi untuk membantu kemajuan peserta wirausaha baru, berusia 25-50 tahun, diutamakan memiliki KTP/Surat Domisisli Kota Depok, NPWP Kota Depok, Bukan Bakal Calon/Calon Legislatif.
“Lalu, memiliki kemampuan atau terbiasa menggunakan sarana digital seperti email, media sosial dan sejenisnya, memiliki perangkat komputer atau laptop dan jaringan internet,” paparnya.
Kemudian, lanjutnya, bersedia memberikan pendampingan dengan sungguh-sunguh serta memiliki sertifikat pendampingan UMKM sesuai Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) pendamping UMKM atau pendamping kewirausahaan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
“Untuk persyaratan khusus mereka berasal dari akademisi, maka pengajar/pengelola inkubator/klinik konsultasi bisnis pada perguruan tinggi dengan pengalaman paling sedikit tiga tahun. Lalu, pendidikan paling rendah Starata dua (S2) dibidang manajemen, bisnis, ekonomi atau ilmu sosial lainnya dan memiliki surat tugas atau surat izin dari lembaga pengabdian masyarakat atau universitas pengirim akademisi,” ungkapnya.
Untuk informasi lebih lanjut bisa menghubungi media sosial instagram @dkumdepok atau web dkum.depok.go.id. n Rahmat Tarmuji