eventHeadline

Bertentangan Dengan Norma Agama dan Sosial, Siswa di Depok Dilarang Rayakan Hari Valentine

Margonda | jurnaldepok.id
Siswa di Kota Depok diimbau tidak merayakan Hari Valentine atau hari kasih sayang yang jatuh esok hari, 14 Februari 2023.

Hal itu dipertegas dengan keluarnya surat edaran dari Dinas Pendidikan Kota Depok mengenai larangan ikut serta merayakan Hari Kasih Sayang (Valentine Day) dengan nomor 421/960/sekret-2023 yang ditujukan kepada Pengawas SD dan SMP, Kepala SD negeri/swasta, kepala SMP negeri/swasta dan pimpinan lembaga nonformal yang ditandatangani Sekretaris Disdik Kota Depok, Sutarno.

Dalam suratnya Sutarno mengatakan, Dinas Pendidikan Kota Depok mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang Larangan Ikut Serta dan Merayakan Hari Kasih Sayang atau Valentine Day.

Surat bernomor 421/690/Sekret-2023 tersebut, diharapkan menjadi landasan bagi pelajar untuk tidak merayakan Hari Kasih Sayang yang jatuh setiap 14 Februari.

“Penerbitan SE merupakan bagian dari upaya membangun karakter peserta didik yang berakhlak mulia. Termasuk, menjaga mereka agar terhindar dari kegiatan yang bertentangan dengan norma agama, sosial dan budaya Indonesia berkenaan dengan Hari Valentine,” ujarnya, kemarin.

Dalam SE yang diterbitkan 9 Febuari itu, Pengawas Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP), Kepala SD dan SMP baik Negeri maupun Swasta dan Pimpinan Lembaga Pendidikan Non Formal diminta untuk mengimbau peserta didiknya agar tidak merayakan Hari Valentine.

“Kepada pengawas kepala sekolah dan guru diharapkan melakukan pengawasan dan pemantauan kegiatan peserta didik di masing-masing satuan Pendidikan,” paparnya.

Dalam SE tersebut juga meminta seluruh perangkat sekolah untuk menanamkan sikap dan perilaku melestarikan nilai-nilai budaya Indonesia.

“Perangkat sekolah diharapkan mengambil langkah-langkah pencegahan terkait kegiatan perayaan Hari Valentine yang dilakuan peserta didik,” imbaunya.

Sementara itu Jaenab, salah satu warga Sukmajaya menyebut masih banyak yang harus dibenahi di dunia pendidikan. Dia menuturkan, masih banyak hal lain yang perlu dilarang dan dibenahi, seperti tawuran, kenakalan remaja dan lainnya.

Sementara itu warga lainnya yakni Yusuf menilai, tidak perlu melakukan pelarangan untuk merayakan Hari Kasih Sayang.

“Tergantung orangnya saja, setuju tidak setuju sih,” katanya. n Aji Hendro

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button