Headlineorganisasi

Jabat Kapolres Metro Depok, Kombes Ahmad Fuady Sebar Nomor WA ke Warga

Margonda | jurnaldepok.id
Kombes Pol Ahmad Fuady resmi menjadi Kapolres Metro Depok, menggantikan Kombes Pol Imran Edwin Siregar.

Sebelum menjabat sebagai Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Ahmad Fuady menjabat sebagai Dosen Utama STIK Lemdiklat Polri.

Sementara Kombes Pol Imran Edwin Siregar, kini menjabat Analis Kebijakan Madya Bidang Kamneg Baintelkam Polri.

Kombes Pol Ahmad Fuady mengatakan dirinya akan melaksanakan seluruh tugas dan kewajibannya.

“Saya sebagai Kapolres Metro Depok, tentunya akan melaksanakan tugas dan kewajiban saya sebagai kapolres, yaitu menjaga kambtibmas dan memberikan pelayanan serta pengayoman pada masyarakat, dan tentunya penegakan hukum,” ujarnya, kemarin.

Diharapkan kerjasama dari semua pihak, TNI-Polri akan berusaha memberikan pengabdian, pelayanan pada seluruh warga masyarakat Kota Depok dengan baik.

“Kami berusaha sekuat tenaga untuk bisa memberikan pelayanan tanpa adanya pengaduan atau pun keluhan dari masyarakat,” katanya.

Ia juga siap menindaklanjuti segala bentuk keluhan dan laporan dari masyarakat, terkait gangguan Kamtibmas.

Bahkan, ia mengungkapkan bagi warga yang hendak melapor, bisa langsung menghubunginya lewat aplikasi Whatsapp di nomor 087771231998.

“Tapi juga akan dikoreksi bilamana ada keluhan dari masyarakat, tolong sampaikan pada kami selaku kapolres, nanti kami akan memberikan nomor WhatsApp ke seluruh masyarakat Kota Depok di nomor 087771231998. Kami terbuka menerima keluhan aduan masyarakat, kami akan respon dengan cepat,” janjinya.

Dia mengatakan akan mempelajari sejumlah kasus yang belum tuntas.

Sementara itu berdasarkan data yang dihimpun Jurnal Depok, sejumlah kasus yang belum tuntas di antaranya adalah penemuan mayat wanita di Kali Ciliwung, Bojonggede dan pembunuhan Akseyna di Danau Kenanga Universitas Indonesia. n Aji Hendro

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button