Cimanggis | jurnaldepok.id
Seorang oknum mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Cimangis diamuk mahasiswa lainnya karena diduga melakukan pelecehan seksual. Aksi persekusi itu direkam dan viral di media sosial.
Dari video yang beredar, nampak terduga pelaku diikat di pohon menggunakan tali dan dirundung oleh massa. Terduga pelaku yang tak berdaya dan nampak basah kuyup, dicekoki air berwarna kuning.
Dari narasi yang beredar, air berwarna kuning itu disebut-sebut adalah air urine. Di beberapa video, terlihat pria yang dinarasikan sebagai pelaku pelecehan dan dirundung itu berjumlah dua orang. Namun, beberapa foto yang beredar juga, pelaku seorang diri ditelanjangi massa hingga tak mengenakan sehelai pakaian.
Menurut M, kejadian ini bermula ketika mahasiswa tersebut melecehkan seorang mahasiswa yang melapor ke sebuah akun media sosial.
“Awalnya si cewek (korban) ngadu ke akun Instagram tuh, si pelaku langsung minta tolong take down postingan,” kata M.
Pelecehan terhadap mahasiswi itu terjadi pada, Jumat (02/12). Dimana korban disebutkan mengalami pelecehan oleh pelaku di dalam area kampus.
“Jadi si cewek itu diajak ke kamar mandi bawah tangga (di pojok) terus tiba-tiba dicium oleh pelaku,” lanjut M.
Dikonfirmasi hal tersebut, pihak Kampus Gunadarma mengatakan bahwa benar ada seorang pria yang diamankan. Salah seorang mahasiswa di kampus tersebut yang meminta namanya diinisialkan M (22) menyebutkan peristiwa ini terjadi pada, Senin (12/12/2022) kemarin.
Wakil Rektorat III Universitas Gunadarma Bidang Kemahasiswaan, Budi Santoso dalam keterangannya menjelaskan awal mula kasus tersebut.
“Ini bermula dari tersiarnya kabar soal pelecehan mahasiswi. Pelaku dan korban merupakan mahasiswa Gunadarma. Pada Sabtu (10/12) malam hari, tersiar kabar adanya pelecehan seksual di media sosial, yang mana diduga pelaku (1) dan korban (1) adalah mahasiswa Universitas Gunadarma,” terangnya.
Pada, Senin (12/12), lanjutnya, muncul berita di media sosial yang mana berita media sosial itu memunculkan informasi adanya pelaku pelecehan seksual dengan pelaku lain (pelaku 2) yang telah teridentifikasi.
“Dalam proses penyelesaian masalah tersebut, tanpa diduga pada hari yang sama Senin, (12/12) di Kampus E Universitas Gunadarma Kelapa Dua sekitar pukul 15.00 WIB terjadi kerumunan mahasiswa di sekitar area wall climbing,” tuturnya.
Bidang Kemahasiswaan Universitas Gunadarma bersama satpam kemudian mendatangi kerumunan tersebut. Di lokasi didapati pelaku 1 dan pelaku 2 dipersekusi.
“Kami mendapati bahwa dua pelaku (1&2) telah diberikan sanksi sosial (menurut pernyataan massa mahasiswa yang mengerumuni pelaku 1&2) dan berusaha mencegah kejadian yang tidak diinginkan,” jelasnya.
Dikatakannya, Kampus Gunadarma mengambil langkah tegas dan cepat untuk mengamankan pelaku 1 dan pelaku 2 saat itu untuk menghindari amukan massa.
“Pelaku 1 dan pelaku 2 kemudian dipindahkan ke pos satpam Kampus E Universitas Gunadarma Kelapa Dua,” pungkasnya. n Aji Hendro