Laporan: Rahmat Tarmuji
Anggota DPRD Depok, T Farida Rachmayanti mendampingi tiga orang perwakilan Komunitas Pustakawula yang merupakan salah satu komunitas pemuda Kota Depok untuk menyampaikan ide dan gagasannya kepada Pemerintah Kota Depok.
Farida menemani bertemu dengan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Depok, Manto untuk menyampaikan aspirasi yang dibutuhkannya terkait fasilitas coworking space sebagai tempat untuk bekerja, berkolaborasi serta bersosialisasi.
“Kami menilai untuk pemuda bertemu dengan lingkungan yang heterogen pastinya sesuatu yang berharga. Mereka bisa berbagi inspirasi, bertukar ide, atau hal apapun yang bermanfaat yang dapat mengembangkan potensi mereka. Apalagi buat yang berbisnis bisa meluaskan jaringan,” ujar Farida kepada Jurnal Depok, kemarin.
Dikatakan Farida, Kadis Kominfo, Manto menyambut baik masukan dan ide tersebu.
“Beliau akan membicarakan dan berkoordinasi dengan dinas lainnya. Terurama untuk pemilihan tempat. Kadiskominfo setuju atas usulan dioptimalkannya fasilitas yang sudah ada. Misalnya di alun-alun atau di area kantor balaikota. Jadi tinggal memberi nilai tambah dari ruang yang sudah tersedia,” paparnya.
Farida yang kini duduk di Komisi A DPRD Depok juga berharap, nantinya co-working space tersebut bisa dikembangkan secara bertahap.
“Misalnya perancangannya ke arah pemanfaatan teknologi, dimana dalam co-working space tersebut disediakan fasilitas exhibition yang dapat membantu pengguna untuk belajar mengenai dunia bisnis digital dan tidak hanya datang untuk mengerjakan tugas, tetapi juga belajar dan mendapatkan informasi baru,” jelasnya.
Sehingga, lanjutnya, hal itu bermanfaat bagi startup, freelancer, mahasiswa atau siapapun yang tertarik dengan dunia bisnis dan belum ada tempat yang mewadahinya.
Tak lupa Farida berterimakasih kepada perwakilan Komunitas Pustakawula yang sebagian anggotanya tinggal di wilayah Beji, Cinere dan Limo, atas kepeduliaannya dalam hal pembangunan kepemudaan.
“Bahwa memang perlu ditambah ragam fasilitas bagi anak muda. Saatnya Pemerintah Kota Depok lebih fokus terhadap kebijakan dan pelayanan publik yang ramah pemuda. Jadikan pemuda sebagai kekuatan pembangunan,” harapnya.
Terlebih, sambungnya, Kota Depok telah memiliki regulasinya yakni Perda Kota Depok No.4 Tahun 2022 tentang Pembangunan Kepemudaan. Sebuah peraturan yang mengamanatkan pemerintah untuk menyediakan sarana dan prasarana bagi pemuda.
“Yang pada akhirnya membuat mereka dapat berperan aktif sebagai kekuatan moral, kontrol sosial dan agen perubahan dalam segala aspek pembangunan,” pungkasnya. n