HeadlinePemerintahan

Depok Siaga Omicron, Awasi Warga Sepulang dari Luar Negeri dan Perketat Prokes

Margonda | jurnaldepok.id
Wali Kota Depok, Mohammad Idris mengeluarkan Surat Edaran untuk masyarakat agar waspada dan siap siaga terhadap penyebaran Covid-19 varian Omicron.

Surat Edaran Wali Kota Depok itu bernomor 443/47-Dinkes tentang Kesiapsiagaan Menghadapi Kasus Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) varian Omicron.

Ada delapan poin yang diatur dalam SE tersebut, diantaranya setiap warga agar menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara disiplin dan ketat dengan menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, mengurahi mobilitas dan menghindari makan bersama.

“Kedua, menjaga kondisi kesehatan tubuh dengan makanan gizi seimbang dan pola hidup bersih dan sehat,” ujarnya, kemarin.

Selanjutnya, Idris juga meminta masyarakat lebih aktif melakukan pengendalian dan pengawasan penerapan prokes, terutama di pusat-pusat kegiatan sosial dan ekonomi, dengan menerapakan penggunaan aplikasi PeduliLindungi secara konsisten.

“Keempat, melakukan pengawasan terhadap warga yang telah melakukan perjalanan dari luar negeri dan melaporkan secara cepat jika ditemukan kasus kepada Satgas Penanganan Covid-19, baik level kelurahan, kecamatan maupun kota,” katanya.

Selanjutnya, kata dia, seluruh satuan di berbagai jenjang melakukan sinergitas antara masyarakat, tiga pilar dengan UPTD Puskesmas, rumah sakit, UPTD Labkesda dan fasilitas kesehatan lainnya dalam melakukan upaya 3T (tracing, testing dan treadmtmen) bagi kasus konfirmasi atau probable Covid-19 varian omicron beserta kontak erat.

“Keenam, mengoptimalkan kembali peran Kampung Siaga Tangguh Jaya (KSTJ) dalam pengendalian dan pengawasan prokes di level komunitas,” jelas.

Selanjutnya, sambungnya, melaksanakan vaksinasi Covid-19bagi warga dan anak-anak usia 6-11 tahun, serta vaksin booster bagi prioritas kelompok lansia dan kelompok rentan.

“Terakhir, bagi masyarakat yang melakukan aktivitas perkantoran, tempat kerja dan aktivitas luar lainnya kami imbau agar menerapkan prokes, baik diperjalanan, di tempat kerja maupun ketika kembali ke rumah, agar tidak terjadi klaster keluarga,” pungkasnya. n Aji Hendro

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button