Margonda | jurnaldepok.id
Wali Kota Depok, Mohammad Idris meminta kepada pemerintah pusat untuk melakukan evaluasi kegiatan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas yang telah digelar hampir 10 hari ini.
Hal itu berkenaan Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri Nomor 05/KB/2021, Nomor 1347 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/MENKES/6678/2021, Nomor 443-5847 Tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19 dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 06 Tahun 2022, dimana Kota Depok berada pada PPKM Level 2, sehingga PTMT dilaksanakan 100%.
“Pemerintah Kota Depok telah menyampaikan surat resmi kepada pemerintah pusat untuk melakukan evaluasi pelaksanaan PTMT 100%, karena terjadi peningkatan kasus pada pelaksanaan PTMT di semua tingkatan sekolah (TK, SD, SLTP, SLTA),” ujar Idris dalm siaran pers, Selasa (2/2).
Sambil menunggu kebijakan pemerintah pusat, Idris meminta kepada setiap satuan pendidikan agar melaksanakan dan mengawasi dengan ketat pelaksanaan protokol kesehatan pelaksanaan PTMT seperti jarak antar peserta didik minimal 1,5 meter.
“Selama proses belajar mengajar tidak diperbolehkan membuka masker, melarang adanya kerumunan dan kegiatan berkelompok,” paparnya.
Dikatakannya, bila ditemukan kasus konfirmasi di satuan pendidikan agar segera berkoordinasi dengan UPTD Puskesmas sesuai wilayah kerja untuk dilakukan tracing dan testing secara menyeluruh dan tuntas, serta melakukan metode pembelajaran jarak jauh sesuai ketentuan yang berlaku.
“Bagi orang tua agar melakukan pendampingan dalam penerapan protocol kesehatan peserta didik secara disiplin, khususnya penggunaan masker secara benar, membiasakan sarapan di rumah serta memastikan membawa perlengkapan pribadi sehingga dapat meminimalisir potensi penularan,” pungkasnya. n Rahmat Tarmuji