Sawangan | jurnaldepok.id
Panti pijat berkedok reflexy yang berada di Jalan Muchtar RT 03/01 Kelurahan Sawangan Baru, Kecamatan Sawangan, ditutup paska dengan pengerebekan oleh masyarakat.
“Sudah kita tutup, tidak boleh beroperasi dulu,” ujar Danru Patroli Garuda Satpol PP Kota Depok, Sumarta, kemarin.
Ia menambahkan, ada sekitar lima orang yang terdiri dari dua pemijat dan dua lelaki pengunjung dan satu karyawan diamankan.
“Mereka kami bawa ke Polres Metro Depok untuk dimintai keterangan,”katanya.
Ketua RW setempat, Abdul Azis mengungkapkan, peristiwa itu terjadi pada, Selasa (11/01) malam.
“Kejadian semalam itu penggerebekan spontan dari ketua lingkungan RT 03/01 Sawangan Baru bersama warga,” jelasnya.
Ia menjelaskan, pihak pengelola tempat panti pijat bernama Reflexy Aura itu awalnya minta surat keterangan domisili usaha. Karena ini sifatnya keterangan domisili usaha, artinya memang kewenangan RT/RW.
“Mereka baru beroperasi seminggu ini. Adapun masalah kewenangan izin usaha kan bukan kita yang ngeluarin. Artinya RT/RW tanda tangan. Meskipun demikian RT tetap mantau karena ada kejanggalan. Akhirnya warga juga mantau. Kalau ada tamu Magrib lampu depan dimatiin,” terangnya.
Puncaknya, warga menggerebek tempat panti pijat tersebut sekira pukul 19:00 WIB. Warga emosi karena beredar kabar di tempat tersebut juga dijadikan sebagai ajang prostitusi terselubung.
“Jadi ada laporan dari warga ke Pak RT bahwa ada tamu direfleksi. Pak RT buka medsos ternyata dia daftar di prostitusi online. Akhirnya anak muda tadi disuruh nyamar dan seolah tamu. Begitu kemari (tempat pijat) langsung divideoin. Si pelaku dan si terapis lagi terapis cuma pakai celana dalam dan BH. Sampai akhirnya dapat video juga berbuat mesum telanjang bulat dan laporan ke RT langsung disergap,” ungkapnya.
Karena merasa sudah cukup bukti, massa kemudian langsung mengamankan para pelaku yang diduga sedang berbuat mesum tersebut.
“Pak RT dan warga enggak sempat laporan ke Binmas karena kan buktinya sudah ada, akhirnya diamankan,” katanya.
Kasusnya kini ditangani Polres Metro Depok. Sejumlah saksi dan terduga pelaku prostitusi telah diamankan untuk dimintai keterangan. n Aji Hendro