Margonda | jurnaldepok.id
Wali Kota Depok, Mohammad Idris membuka kembali semua sekolah dari berbagai jenjang pendidikan untuk mengikuti Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas.
Hal itu tertuang dalam Peraturan Wali Kota Depok Nomor 66 Tahun 021 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas di Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 dan Surat Edaran Wali Kota Depok Nomor 8.02/648/Satgas/2021 tentang Penghentian
Sementara Secara Terbatas pada Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT).
“Dengan ini disampaikan kebijakan PTMT bahwa telah terjadi tren penurunan jumlah kasus Covid-19 pada klaster PTMT di beberapa wilayah setelah dilaksanakan penghentian sementara PTMT,” tulis Idris dalam Surat Edaran Nomor 8.02/661/Satgas/2021 Tentang Pembukaan Kembali Penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas, Senin (29/11).
Ia menambahkan, kegiatan PTMT dapat kembali dilaksanakan di semua wilayah Kota Depok sejak tanggal 30 November 2021, kecuali bagi satuan pendidikan yang sedang melaksanakan mitigasi
penanganan Covid-19.
“Setiap Satuan Pendidikan, Tenaga pendidik, Tenaga Kependidikan, Orang Tua/ Wali
Murid dan peserta didik wajib melaksanakan ketentuan PTMT secara disiplin,” paparnya.
Selain itu, Idris juga meminta mereka melaksanakan pemantauan secara terus menerus/surveilans dan mendukung kegiatan vaksinasi Covid-19 bagi seluruh warga satuan pendidikan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Dinas Pendidikan Kota Depok dan seluruh Satuan Pendidikan untuk segera melakukan konsolidasi pelaksanaan dan pengawasan dalam implementasi Surat Edaran ini, serta
melaporkan kepada Wali Kota Depok. Demikian, agar menjadi maklum dan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab,” imbaunya.
Sebelumnya Pemerintah Kota Depok menutup semua sekolah PAUD/TK, SD/MI, SMP/MTs se Kota Depok lantaran ditemukan kasus Covid-19 yang menyerang pelajar pada klaster PTM Terbatas 10 hari lalu. n Rahmat Tarmuji