Bojongsari | jurnaldepok.id
Dua pria pengangguran kepergok pemilik toko pakaian usai mencuri di toko baju Loakan Store Jalan Raya Parung-Ciputat, Kelurahan Duren Mekar, Kecamatan Bojongsari, Kota Depok.
Kedua pelaku yaitu HA, warga Bojongsari dan WP, warga Gandul Cinere, tidak dapat mengelak lagi setelah kepergok oleh pemilik toko yang sedang mau pulang dari warung kopi tidak jauh dari TKP melihat pelaku masuk kedalam toko.
“Dibagi peran HA yang bertugas eksekusi masuk ke dalam toko dengan cara congkel gembok pintu toko, sedangkan WP bertugas mengintai di atas motor memantau situasi sekitar,” ujar Kanit Reskrim Polsek Sawangan, Iptu Hakim Dalimonte, kemarin.
Peristiwa kejadian diketahui menjelang tengah malam tepatnya pukul 23.30 WIB, pada saat anggota Reskrim bersama Patroli sedang melakukan observasi wilayah melihat ada keramaian di TKP dan langsung diamankan para pelaku sebelum terjadi aksi main hakim sendiri.
“Pelaku mencuri tiga pakaian dari dalam toko yaitu tiga sweater dan satu celana jeans. Cara pelaku beraksi masuk dengan mencongkel gembok pintu toko menggunakan besi,” tambahnya.
Sementara itu berdasarkan pengakuan pelaku, lanjut Hakim, mereka terpojok lantaran dalam memenuhi kebutuhan hidup belum bekerja.
“Kedua pelaku ini pengangguran belum bekerja. Karena sulit dalam mencari pekerjaan akhirnya nekad untuk mencuri. Rencananya pakaian yang dicuri tersebut akan dijual ke loakan dan uangnya dipergunakan untuk hidup sehari-hari,” katanya.
Pihaknya mensita barang bukti dan kerugian korban mencapai Rp 600 ribu.
“Dalam kejadian ini sudah ada tiga orang saksi yang kami minta keterangan. Kedua pelaku dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian pemberatan dengan ancaman pidana diatas lima tahun,” pungkasnya. n Aji Hendro