Sawangan | jurnaldepok.id
Warga di sepanjang Jalan Usman Bontong RT 03/02 Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Sawangan, tepatnya di bibir longsor Kali Pesanggrahan kini menanti relokasi dari Pemerintah Kota Depok.
Pasalnya, mereka tidak lagi menemukan kenyamanan dan keamanan di lokasi tersebut lantaran dibayangi rasa ketakutan akan terjadinya longsor susulan.
“Disini masih ada sekitar 20 kepala keluarga dengan jumlah kurang lebih 80 jiwa. Kalau memang tidak ada jalan lain kami memilih untuk direlokasi ketempat yang lebih aman, dan lahan milik kami ini dibayar pemerintah,” ujar Hamdani kepada Jurnal Depok, kemarin.
Hamdani yang merupakan mantan ketua RT setempat mengungkapkan, awalnya mereka tetap ingin bertahan di lokasi tersebut karena ingin mempertahankan keaslian mereka sebagai warga Pasir Putih.
Namun demikian, seiring dengan datangnya bencana, mereka pun mengaku rela untuk segera direlokasi.
“Bahkan tujuh kepala keluarga di lokasi ini sudah hilang lantaran tanah milik mereka tergerus longsor. Selain itu, yang saat ini masih bertahan pun lahannya ada yang sudah tergerus longsor juga dan kehilangan ribuan meter,” paparnya.
Dikatakannya, pada 2013 silam lokasi tersebut sudah diploting untuk pembangunan buffer zone TPA Cipayung. Namun hingga kini belum ada kejelasan kapan lahan mereka akan dibeli dan dibayar oleh pemerintah kota.
Ketika dikonfirmasi terkait hal itu, Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman Pemerintah Kota Depok, Dudi Miraz mengatakan, bahwa lokasi tersebut tidak masuk dalam ploting buffer zone.
“Lokasi itu tidak masuk buffer zone, ini ada SK nya. Kemudian tidak ada anggaran (pembebasan,red), apa yang mau diserap?,” ungkap Dudi.
Dikatakannya, memang ada anggaran belanja lahan untuk buffer zone kurang lebih Rp 500 miliar yang dimulai sejak 2016 silam, namun bukan untuk di lokasi longsor yang saat ini terjadi.
“Itu pembayarannya bertahap setiap tahun, saya lupa rinciannya. Yang longsor tidak masuk buffer zone, luasnya nanti saya tanyakan lagi,” katanya.
Dudi menjelaskan, proses pembayaran lahan untuk buffer zone masih berjalan. Namun di tahun ini tidak ada karena anggarannya terkena refocusing.
“Belum ada rencana pembebasan lahan (lokasi longsor,red), kecuali DLHK mengajukan ke Pak Wali nanti seperti apa,” ungkapnya.
Sebelumnya, Anggota Komisi B DPRD Kota Depok, Yuni Indriani mendesak Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC) dan Pemerintah Kota Depok untuk cepat tanggap mengatasi banjir dan longsor di wilayah Pasir Putih, Kecamatan Sawangan.
“BBWSCC dan Pemkot Depok harus segera melakukan normalisasi Kali Pesanggrahan karena kondisinya sudah memprihatinkan dan mengalami abrasi,” ujar Yuni kepada Jurnal Depok, Senin (8/11).
Ia menegaskan, program buffer zone juga harus dilanjutkan kembali untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga setempat.
“Harus dilanjutkan lagi dan ditambah lagi lokasinya,” paparnya.
Politisi PDI Perjuangan itu menegaskan, dalam persoalan mengatasi banjir dan longsor tidak mungkin dilakukan oleh Pemerintah Kota Depok sendiri, melainkan ada tanggungjawab dari BBWSCC.
“Penanganannya harusnya diturap, karena itu pusat (BBWSCC,red). Kami juga mendengar Pak Camat sudah bertemu BBWSCC dan dinas terkait, mereka menunggu bantuan. Segera berkirim surat, kalau duit sendiri (APBD,red) enggak akan cukup,” terangnya.
Dari itu, sambungnya, Pemerintah Kota Depok dan BBWSCC harus bersinergi mengatasi persoalan yang sudah menahun itu. n Rahmat Tarmuji