Margonda | jurnaldepok.id
Pernyataan Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang terkait polusi udara di Depok sangat tinggi di Indonesia dibantah oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Depok, Hj Ety Suryahati dengan tegas membantah tudingan tersebut. Alasanya, dari alat pengukur yang dimiliki Kota Depok yaitu Air Quality Monitoring Sistem (AQMS) yang dimiliki Kementerian Lingkungan Hidup dan Kebersihan (KLHK), Depok memiliki kualitas udara yang baik.
“Di Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) juga per 4 Oktober berada di nilai 36. Itu artinya, tingkat kualitas udara yang sangat baik, tidak memberikan efek negatif terhadap manusia, hewan dan tumbuhan. Setiap angka indikator, seperti 0-50 baik, 51-100 sedang, 101-199 tidak sehat, 200-299 sangat tidak sehat, 300-lebih berbahaya. Nah, Depok berada di 0-50 alias baik, penilaian masalah polusi udara alat pengukurannya ada di Kementerian LHK,” ujarnya, kemarin.
Ety menjelaskan, keberadaan udara itu tidak ada batasnya, terus bergerak dan tidak mungkin dibatasi wilayah.
“Jadi kalau Depok jelek, sekitarnya pun sama. Begitu pula sebaliknya. Karena bergerak ya udara itu lebih cepat, terlebih musim angin seperti ini,” tuturnya.
Dikatakannya, DLHK Kota Depok rutin mengadakan uji emisi kendaraan di lima lokasi berbeda dalam pekan ini. Hal itu bertujuan untuk menekan polusi udara yang terjadi di Kota Depok.
Ety menuturkan, uji emisi perlu rutin dilakukan untuk mengetahui efektivitas pembakaran bahan bakar pada mesin. Caranya dengan menganalisa kandungan carbon monoxide (CO) dan hidro carbon pada saluran gas buang.
“Uji emisi ini perlu dilakukan secara berkala untuk mengetahui tingkat kualitas udara di Kota Depok. Kami berharap masyarakat sadar melakukan perawatan rutin terhadap kendaraannya,” harapnya.
Ety mengungkapkan, bahwa uji emisi yang dilakukan kali ini merupakan yang pertama di tahun ini. Nantinya, pemeriksaan terhadap gas buang kendaraan akan terus berlanjut.
Sebelumnya beredar kabar polusi udara Kota Depok disebut-sebut menjadi yang tertinggi di Indonesia, bahkan mengalahkan DKI Jakarta dan kota besar lainnya.
Demikian dikatakan Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Surya Tjandra, saat melalukan kunjungan kerja di Kantor BPN Kota Depok.
Ia mengungkapkan, Depok memiliki masalah polusi tertinggi di Indonesia, bahkan lebih parah dari DKI. Namun Surya belum membeberkan secara detail ihwal indikator polusi yang disebutnya itu. n Aji Hendro