Cimanggis | jurnaldepok.id
Izin rumah ibadah ini untuk semua agama, harus tertib administrasi.
Wali Kota Depok Mohammad Idris menegaskan izin rumah ibadah untuk semua agama harus tertib admistrasi. Hal itu dikatakan Idris saat meresmikan rumah ibadah Gereja Bethel Indonesia (GBI) Cimanggis.
Dia menambahkan, layanan perizinan rumah ibadah tidak dipungut biaya, pada proses perizinan juga akan diprioritaskan asal sesuai ketentuan.
“Izin rumah ibadah ini untuk semua agama, jadi harus tertib administrasi. Saya apresiasi GBI Cimanggis karena taat akan aturan. Apresiasi Pemkot kepada jemaat GBI Cimanggis terus mendukung program pemerintah, baik dengan taat terhadap izin pembangunan karena telah mengurus Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan selama ini juga terus mendukung program pemerintah dalam hal penerapan protokol kesehatan,” ujarnya.
Idris mengatakan, pendeta sebagai salah satu tokoh agama merupakan mitra kerja dalam pembangunan. Sebab, pembangunan bukan hanya terkait infrastruktur saja, ada juga integrasi sosial beragama dengan pendoman Undang-undang Dasar (UUD) 1945.
“Kami ingin momentum ini dijadikan tonggak utama dalam kebhinekaan. Terlebih Depok merupakan kota dengan multi etnis dan agama yang dinilai baik berdasarkan penelitian oleh Universitas Indonesia (UI),”katanya.
Sementara itu pengurus Gembala Gereja Bethel Indonesia (GBI) Cimanggis, Hilda Joyce W. Silooy mengaku senang atas kemudahan pelayanan ini.
“Terima kasih kepada Pemkot Depok, khususnya Bapak Wali Kota Depok, Mohammad Idris yang berkenan meresmikan rumah ibadah Gereja Bethel Indonesia (GBI) Cimanggis. Dalam proses izin pendirian rumah ibadah pun selalu diberikan kemudahan,” ungkapnya.
Pihaknya akan terus berkomitmen dalam mendukung semua program pemerintah. Salah satunya arahan pada masa pandemi dengan disiplin protokol kesehatan (prokes) setiap kegiatan peribadatan.
“Kami senang sekali pemerintah hadir saat ini. Ini juga menjadi ajaran pada keyakinan kami bahwa pemerintah ini adalah dari Allah juga. Karena itu, harus ditaati kebijakan serta aturannya,” ucapnya.
Menurutnya, gedung GBI berdiri di tanah seluas 3.700 meter dengan kapasitas gedung kurang lebih 1.000 jemaat.
Sesuai aturan pihaknya akan mengikuti arahan pemerintah sesuai prokes dengan menjaga jarak dan pakai masker serta menyediakan tempat cuci tangan. n Aji Hendro