Margonda | jurnaldepok.id
Pihak Kepolisian akan segera menyerahkan sejumlah mobil yang telah diamankan kepada para korbannya dengan cuma-cuma alias gratis.
“Saya sampaikan pada masyarakat Depok dan Bekasi yang merasa digelapkan atau mobilnya dibawa kabur sindikat ini, supaya datang dan membawa surat resmi yang sah BPKB,” ujar Kombes Pol Yusri Yunus, Kabid Humas Polda Metro Jaya didampingi Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Imran Edwin Siregar, kemarin.
Dia mengatakan pihak Kepolisian akan memberikan secara cuma-cuma tanpa dipungut biaya.
“Ini atensi langsung dari Kapolres Depok, karena itu adalah hak korban. Tapi tolong, perlihatkan surat-suratnya yang sah,”katanya.
Sedikitnya ada sekitar 31 kendaraan yang berhasil diamankan oleh Polres Metro Depok dari hasil kejahatan DD bersama komplotannya.
Modus mereka menyewa mobil dari rental mobil atau milik pribadi, kemudian mobil dijual pada orang lain.
“Ini terjadi kurun waktu cuma dua bulan saja, sejak Juli lalu, Agustus, September. Sudah 40 (mobil yang dicuri). Yang berhasil kami amankan 31 unit. Nah masih ada lagi yang kami kejar. Kami tegaskan sampai manapun akan kami kejar,” tegasnya.
Yusri mengatakan, DD juga sudah dipercaya oleh sejumlah pemilik rental penyewaan mobil, hingga tak menaruh curiga bahwa mobilnya akan digelapkan oleh pelaku dan rekan-rekannya.
“Nah DD ini karena dipercaya beberapa tempat rental mobil dengan alasan untuk sewa bisnis, untuk tamu yang bersangkutan atau juga perantara untuk menyewa untuk orang lain di daerah Depok dan Bekasi, dan sejumlah rental percaya sekali dengan DD,” terangnya.
Lebih lanjut Yusri mengatakan, motif sindikat ini nekat menggelapkan puluhan mobil tersebut adalah karena faktor ekonomi.
“Motif untuk ekonomi. DD mengaku banyak hutang. Niat melakukan kejahatan ini gali lobang tutup lobang. Karena ini pakai modal,” tukasnya.
Dari itu, Yusri mengimbau bagi masyarakat yang merasa pernah menyewakan mobilnya hilang atau tak kembali setelah disewakan pada komplotan pelaku, agar mendatangi Polres Metro Depok. n Aji Hendro