HeadlinePemerintahan

Belasan Tahun Ngontrak, Pemkot Hibahkan Lahan untuk Pembangunan Kantor KPU Depok

Margonda | jurnaldepok.id
Wali Kota Depok, Mohammad Idris memberikan hibah berupa lahan untuk pembangunan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok.

“Kami pemerintah daerah tahun ini menyerahkan lahan untuk pembangunan Kantor KPU, itu tertuang dalam NPHD terhadap asset pemerintah daerah dan diserahkan ke KPU,” ujar Idris melalui Sekretaris Daerah Pemerintah Kota Depok, H Supian Suri, Selasa (14/9).

Ia mengatakan, lahan yang dihibahkan untuk Kantor KPU Kota Depok luasnya mencapai kurang lebih 796 meter persegi yang berlokasi di Jalan KSU, Kelurahan Tirtajaya, Kecamatan Sukmajaya.

“Prinsipnya terhadap asset itu sudah ditetapkan untuk KPU yang tertuang dalam NPHD, dari sisi assetnya juga sudah diserahkan, tinggal nanti KPU Depok mengusulkan pembangunannya ke KPU RI, dan kami mendapat informasi tahun ini akan dilakukan pembangunan pagar sekelilingnya,” paparnya.

Ditegaskannya, Pemerintah Kota Depok memiliki kapasitas hanya memberikan lahan, sementara yang membangun nantinya KPU RI.

“Yang jelas sudah diserahkan ke KPU RI. Ini bentuk good will Pemerintah Kota Depok untuk pembangunan politik di Kota Depok melalui medianya KPU. Selain KPU juga kemarin telah diserahkan asset untuk lembaga vertikal oleh Pak Wali,” jelasnya.

Sementara itu Ketua KPU Kota Depok, Nana Shobarna mengungkapkan, pihaknya langsung melakukan komunikasi dengan KPU RI setelah menerima surat hibah lahan untuk pembangunan Kantor KPU Depok.

“Sudah, kami langsung ke KPU dan diterima langsung oleh Ketua KPU RI. Mohon doa semua pihak agar pembangunan segera terwujud,” harapnya.

Sejak Pilkada Depok digelar pada 2024 silam, hingga kini Kantor KPU Kota Depok masih mengontrak. Dengan diberikannya hibah dalam bentuk lahan, diharapkan pembangunan Kantor KPU Depok dapat segera terealisasi. n Rahmat Tarmuji

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button