Margonda | jurnaldepok.id
Tiga tokoh yang memiliki kekuatan besar yakni Wali-Wakil Wali Kota Depok, Mohammad Idris-Imam Budi Hartono serta Sekretaris Daerah, H Supian Suri atau yang dikenal sebagai ‘Trio IIS’ bersatu untuk merancang dan menentukan pejabat daerah di lingkup Pemerintahan Kota Depok.
“Baperjakat kami libatkan, tidak ada yang tidak kami libatkan. Masukan-masukan juga kami terima dan akomodasi dengan pertimbangan-pertimbangan dari Baperjakat,” ujar Idris usai melakukan mutasi, rotasi dan promosi jabatan, Selasa (7/9).
Dikatakannya, pemerintahan merupakan bagian dari politik yakni politik pemerintahan.
Maka tak heran, jika kegiatan mutasi, rotasi dan promosi jabatan itu didasarkan hal tersebut, termasuk jika dikaitkan dengan Pilkada lalu.
“Tinggal bagaimana memaknai politik itu, yang enggak boleh adalah politicking,” paparnya.
Idris menambahkan, bahwa mutasi, rotasi dan promosi jabatan ASN di lingkup Pemerintah Kota Depok sudah sesuai aturan dan telah direncanakan sejak lama.
“Ini sudah melalui proses dari Kementerian, Gubernur dan sebagainya khususnya bagi pejabat eselon II. Itupun atas restu dari kementerian kemudian kami laksanakan, ada tambahan-tambahan di luar dari sebelumnya. Ini suatu hal yang biasa di pemerintahan,” jelasnya.
Hal senada juga diungkapkan oleh Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono. Dikatakan Imam, mutasi, rotasi dan promosi jabatan ASN merupakan keniscayaan yang bertujuan untuk mengapresiasai kinerja dan kenaikan golongan serta kepangkatan.
“Selain itu juga bertujuan untuk penyegaran kerja dalam sebuah organisasi di pemerintahan. Mengisi kekosongan dari jabatan yang ditinggalkan baik karena wafat, pensiun atau mutasi ke daerah lain,” tandasnya.
Imam juga memastikan, kegiatan mutasi, rotasi dan promosi jabatan ASN di lingkup Pemerintah Kota Depok sudah sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami sudah berkonsultasi dengan Kemendagri, sudah enam bulan lebih Idris-Imam menjabat dan itu menurut UU sudah diperbolehkan melakukan mutasi, rotasi dan promosi jabatan bagi ASN di Depok,” pungkasnya. n Rahmat Tarmuji