Cinere | jurnaldepok.id
Tim gabungan dari unsur Satpol PP, Polri, TNI dan petugas kesehatan Kota Depok mengamankan pria yang diduga sebagai mucikari di salah satu apartemen di Cinere.
Kasatpol PP Kota Depok, N Lienda Ratnanurdianny mengatakan Operasi Terpadu Pengawasan dan Penertiban Penyakit Masyarakat, terhadap beberapa lokasi yang diduga melakuka aktifitas prostitusi, perbuatan asusila dan peredaran minuman beralkohol intens dilakukan.
“Petugas mendatangi toko di Jalan Raya Sawangan, Pancoran Mas, yang diduga menjual minuman keras. Namun petugas kami sudah tidak mendapati minol diperjualbelikan atau nihil,” ujarnya, Sabtu (28/8).
Usai melakukan razia di Jalan Raya Sawangan, petugas mendatangi kios di Jalan Pendowo Kampung Grogol No. 19 RT 06 RW.02 Kelurahan Grogol Kecamatan Limo.
Di warung tersebut tim gabungan mengamankan sekitar 70 botol minuman keras dan satu pembeli dan penjual.
Razia dilanjutkan ke salah satu apartemen di Cinere, di lokasi ini petugas menemukan tujuh pasang wanita dan lelaki bukan pasangan suami istri.
“Ada tujuh pasang dengan 14 orang dan beda KTP, empat diantaranya diduga sebagai mucikari. Dari apartemen 20 orang, tujuh perempuan dan 13 laki-laki. Selanjutnya para terduga pelaku pelanggaran kami amankan di kantor Satpol PP didata dan dilakukan pemeriksaan awal, dengan terlebih dahulu dilakukan test urine dan swab antigen,”katanya.
Dikatakannya, pembinaan dan proses BAP dilakukan oleh PPNS Satpol PP dengan dilengkapi barang bukti yang diperoleh di lokasi kejadian dan telah diamankan. n Aji Hendro