HeadlinePolemik

Warga Limo Surati Wali Kota, Protes Pembangunan Kampus UPN Veteran

Limo | jurnaldepok.id
Sejumlah warga Bukit Tambora RT 02/05, Kelurahan Limo, Kecamatan Limo, Jum’at (27/8) berencana akan mengirim surat kepada Wali Kota Depok, Mohammad Idris sebagai bentuk protes terhadap pembangunan Gedung berlantai 9 milik Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran yang lokasinya berdekatan dengan permukiman warga.

Kepada Jurnal Depok, Nurdin Bopak salah satu warga Bukit Tambora RT 02/05, Kelurahan Limo, Kecamatan Limo mengatakan pihaknya melayangkan surat permintaan pemberhentian pembangunan gedung 9 tingkat kepada Wali Kota lantaran warga terdekat yang paling berpotensi menuai dampak dari keberadaan gedung kampus tidak dilibatkan saat pembuatan rekomendasi izin lingkungan.

“Kami warga paling dekat dengan bangunan gedung kampus itu tidak dilibatkan dalam rekomendasi izin lingkungan dan anehnya justru yang menanda tangani rekomendasi izin lingkungan adalah warga yang rumahnya jauh dari lokasi gedung, ini ada apa ?,” kata Nurdin.

Dikatakan Nurdin, dalam proses pengerjaan gedung, warga terdekat sudah merasa tidak nyaman terutama terkait pelaksanaan kerja yang tidak mengenal waktu, dan tidak memperhatikan standart K3.

“Kami sebagai warga yang paling dekat dengan lokasi pembangunan gedung baru tidak nyaman dengan keberadaan gedung tinggi dekat rumah kami, dan proses pekerjaan juga mengganggu kenyaman warga, wajar kalau kami protes,” lanjut Nurdin.

Hal senada dilontarkan oleh Lukman Hakim salah satu tokoh muda Limo.

“Jangan tendensius dan mengira kami ingin cari duit, kami hanya ingin pihak rektorat UPN Veteran berkomitmen soal potensi dampak dari pembangunan gedung terhadap warga sekitar, dan pemikik bangunan harus memperhatikan dan mengakomodir aspirasi warga terdekat, kami tidak ingin berurusan dengan pihak lain selain dengan pihak UPN Veteran sebagai pemilik gedung kampus yang sedang dibangun,” kata Lukman.

Lukman menambahkan, selain menyurati Wali Kota Depok, pihaknya juga akan melayangkan surat kepada Rektor UPN Veteran Jakarta selaku pemilik bangunan dan PT. Arkindo Galatama sebagai Kontraktor pelaksana pembangunan gedung.

Dalam surat itu kata Lukman, pihaknya memprotes soal jam kerja yang melebihi waktu istirahat malam warga, polusi udara yang timbul dari kotoran sisa sisa semen, limbah air dari pengeboran pondasi gedung, dan warga juga minta jaminan keselamatan atas berdirinya gedung 9 lantai tersebut yang dibangun diatas tanah tebing.

Saat dikonfirmasi terkait Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Gedung baru kampus UPN Veteran, Lukman mengaku tidak tahu apakah pihak UPN Veteran telah mengantongi IMB atau belum.
“Soal itu kami belum tahu namun hal ini akan kami pertanyakan juga karena biasanya kalau sudah ada IMB, pasti ada papan pengumuman dari dinas terkait, tapi sepengetahuan kami, dilokasi belum,”imbuhnya.

Terkait soal IMB, Jurnal Depok mencoba untuk mempertanyakan kepada Plt. Kadis Penanaman Modal Perijinan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kota Depok, Sri Utomo melalui pesan singkat WhatsApp. Namun hingga berita ini ditulis belum ada jawaban dari sang Kepala Dinas. n Asti Ediawan

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button