Margonda | jurnaldepok.id
Wali Kota Depok, Mohammad Idris mengatakan refleksi Bed Occupancy Rate (BOR) dan penambahan ketersediaan tempat tidur RS Covid-19 selama kurun waktu 3 Juli sampai dengan 13 Agustus 2021 terdapat penurunan BOR sebesar 59.17% dan terdapat penambahan 70 tempat tidur, dengan distribusi 53 TT Isolasi Covid-19 dan 17 tempat tidur ICU Covid-19.
“BOR RS Total tempat tidur Covid-19 per tanggal 13 Agustus 2021 sebesar 39.18%, sudah memenuhi standar WHO maksimal 60%,” ujar Idris, kemarin.
Sementara, sambungnya, refleksi penambahan kasus selama PPKM Darurat dan PPKM Level 4 dari tanggal 3 Juli sampai dengan 13 Agustus 2021 terjadi penambahan cukup signifikan, yaitu penambahan 36.401 kasus konfirmasi (36.62% dari seluruh kasus akumulasi), untuk kasus kematian terjadi peningkatan 0,14% dari 1,79% menjadi 1,93%.
“Terjadi trend perbaikan pada kasus sembuh sebanyak 40.332 kasus (43.58% dari seluruh kasus sembuh), demikian pula untuk kasus aktif telah terjadi penurunan persentase kasus aktif yang semula 15.35% menjadi 4.97% dan peningkatan angka kesembuhan yaitu semula 82.86% menjadi 93.09%,” paparnya.
Dari itu, kata dia, untuk menyelesaikan gap data kasus Covid-19 antara PICODEP Kota Depok dengan NAR Kemenkes, telah dilakukan rapat rekonsiliasi data pada Hari Kamis 12 Agustus 2021, yang dihadiri : PUSAT (Pusdatin Kemenkes dan Kemenkes), PROVINSI (Kadiskominfo Provinsi Jabar, Dinkes Provinsi Jabar dan Pengelola PIKOBAR), KOTA DEPOK (Asisten Pemkesos Setda Kota Depok, Kadinkes Kota Depok, Kepala Divisi Kebijakan Satgas dan Pengelola PICODEP).
“Forum menyepakati beberapa hal diantaranya perlu dilakukan integrasi data secara cepat dan tuntas melalui Bridging Data (Replace Data), dari data PICODEP Kota Depok dan PIKOBAR Provinsi Jawa Barat ke data NAR Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dengan kelengkapan data memuat Nama, NIK, Alamat dan Asal Faskes,” jelasnya.
Selanjutnya, tindaklanjut bridging data dilakukan oleh Tim secara bersama-sama, dengan basis data rekonsiliasi per tanggal 16 Agustus 2021, sehingga mulai tanggal 17 Agustus 2021 data PICODEP dengan NAR secara keseluruhan sudah padu dan sama.
“Kesepakatan tersebut dituangkan dalam Berita Acara Kesepakatan Rapat Rekonsiliasi Data yang
ditandatangani para pihak. Mudah-mudahan para pihak dapat konsisten melaksanakan kesepakatan, sesuai yang dimuat dalam berita acara tersebut,” pungkasnya. n Rahmat Tarmuji