Margonda | jurnaldepok.id
Pasien Covid-19 tanpa gejala diimbau untuk menjalani isolasi mandiri (isoman) di rumah. Selama isolasi, pasien tetap diminta untuk memperhatikan beberapa panduan kegiatan sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19.
“Selama menjalani isoman di rumah ada kegiatan yang wajib dilakukan, boleh dilakukan, dan tidak boleh dilakukan,” tutur Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok, Novarita seperti dilansir berita.depok.go.id, Jumat (9/7).
Dikatakan Novarita, untuk kegiatan yang wajib dilakukan antara lain tetap berada di kamar dan dapat dihubungi melalui media komunikasi. Lalu, melakukan cuci tangan pakai sabun atau menggunakan hand sanitizer sesering mungkin, serta memakai masker dengan benar saat keluar kamar atau ruangan.
“Kemudian, menjaga kebersihan kamar dan rutin disinfektan area kamar yang sering disentuh serta melaporkan kondisi kesehatan setiap hari kepada petugas pemantau melalui WhatsApp,” paparnya.
Novarita menambahkan, kegiatan yang boleh dilakukan selama isoman yaitu, membawa laptop, cemilan, maupun buku bacaan. Kemudian, melakukan komunikasi melalui telepon genggam dan melakukan aktivitas positif seperti beribadah, olahraga, membaca, atau menonton.
“Sedangkan kegiatan yang tidak boleh dilakukan diantaranya keluar kamar, menerima tamu, menggunakan barang sama dengan orang lain, melakukan aktivitas yang mengganggu orang lain, dan merokok,” tambahnya.
Novarita menyebutkan, masa isolasi dilakukan selama 10-14 hari dihitung sejak terkonfirmasi positif. Selama menjalani isolasi, petugas kesehatan akan melakukan pemantauan melalui WhatsApp.
“Selama isolasi, pasien juga diwajibkan mengonsumsi makanan dengan gizi seimbang, cukup istirahat, olahraga, cukup terpapar sinar matahari, dan menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat,” pungkasnya.|*