Sukmajaya | jurnaldepok.id
Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Asasta Kota Depok membuat kebijakan pembatasan pengunjung yang ingin bertamu di Kantor PDAM.
Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 di lingkungan perusahaan milik pemerintah daerah tersebut.
“Iya, kami lagi perketat. Kemarin tiga hari kami lakukan lockdown untuk tamu yang akan berkunjung,” ujar M Olik Abdul Holik, Dirut PDAM Tirta Asasta Kota Depok, Jumat (25/6).
Dari itu, sejak Kamis (24/6) kemarin pihaknya membuat kebijakan khusus bagi tamu yang akan ke kantor PDAM agar menunjukkan bukti hasil swab.
“Dari Kamis kemarin sampai seterusnya tamu yang mau berkunjung harus swab terlebih dahulu,” paparnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, untuk karyawannya juga diberlakukan hal yang sama.
“Karyawan kami sudah di swab semua. Begitu juga dengan vaksin, namun ada yang belum lantaran pernah terkena covid,” jelasnya.
Atas kebijakan tersebut, Olik meminta para tamu untuk dapat memakluminya karena saat ini kasus Covid-19 mengalami peningkatan yang cukup signifikan. n Rahmat Tarmuji