Cimanggis | jurnaldepok.id
Petugas gabungan memutar balik sekitar 74 kendaraan yang hendak masuk ke Jalan Komjen M Yasin Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, Rabu (23/6) malam.
Kasat Lantas Polres Metro Depok, AKBP Andi Muhamad Indra Waspada mengatakan, sebanyak 74 kendaraan diputar balik dalam kegiatan pembatasan mobilitas pengguna jalan.
“Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Kementerian Dalam Negeri yang telah dituangkan dalam SK Wali Kota Depok. Kami sedang melaksanakan kegiatan pembatasan mobilitas pengguna jalan yang artinya di Kota Depok sendiri ada satu ruas jalan yang kita lakukan pembatasan. Harapannya adalah tidak melewati ruas jalan di Komjen M Jasin,” ujarnya.
Kegiatan itu, sambungnya, bertujuan untuk membatasi aktivitas warga yang tidak perlu pada malam hari.
“Untuk mengantisipasi melonjaknya Covid diimbau masyarakat tidak melakukan aktivitas di luar. Kami mendukung kebijakan pemerintah untuk pemberantasan penyebaran covid,” katanya.
Dari pelaksanaan kegiatan pembatasan mobilitas warga yang dimulai sejak Pukul 21.00 WIB hingga tengah malam, mereka melakukan putar balik kendaraan sebanyak 74 unit roda empat. Kebanyakan dari mereka yang diputar balik ber-KTP Jakarta dan Bogor atau bukan warga Depok.
“Kami sosialisasi di ruas jalan ini diberlakukan kebijakan ini. Jadi artinya apabila tidak berkepentingan kami alihkan ke Margonda. Tidak harus plat luar, kami lakukan pemeriksaan. Pengecualian yang berdomisili di sini atau yang memiliki kepentingan mendesak kami arahkan ke dalam,” paparnya.
Kegiatan ini, kata dia, dilakukan hingga dua pekan ke depan. Dimana, personel gabungan melakukan penjagaan di dua pos penyekatan di jalan tersebut. Terutama di pos yang berdekatan dengan wilayah perbatasan dengan Jakarta. n Aji Hendro