Sukmajaya | jurnaldepok.id
Sekitar 25 orang di perumahan Taman Cipayung Kelurahan Abadi Jaya, Kecamatan Sukmajaya, terkonfirmasi Covid-19 sehingga perumahan tersebut di lockdown atau penutupan sementara.
Kapolsek Sukmajaya, Ajun Komisaris Polisi Syafri Wasdar bersama sejumlah pihak terkait pun langsung melakukan langkah-langkah mitigasi, di antaranya dengan menggelar swab pada sejumlah warga setempat.
“Jadi setelah dapat infomasi itu (kasus Covid-19) kami bersama Koramil Sukmajaya dan jajaran pemerintah daerah langsung turun ke lokasi kejadian, melakukan tracing pada sejumlah warga,” ujarnya, kemarin.
Dari laporan yang diterima, tercatat ada sebanyak 25 orang yang terkonfirmasi positif di perumahan tersebut. Untuk mencegah terjadinya penularan, tim satgas pun akhirnya mengeluarkan sejumlah kebijakan, di antaranya membatasi kegiatan solat lima waktu di masjid dengan kapasitas 50 persen.
“Khusus untuk solat Jum’at ditiadakan selama 14 hari ke depan terhitung mulai tanggal 21 Juni 2021,”katanya.
Kemudian, lanjutnya, aktifitas olahraga yang dilakukan secara berkumpul seperti senam, futsal, dan tenis meja ditiadakan dan lapangan ditutup. Tak hanya itu, untuk sementara kegiatan aktivitas perdagangan dibatasi sampai dengan pukul 21:00 WIB.
“Untuk kegiatan resepsi atau acara ditunda sementara. Kegiatan pengajian juga ditiadakan sementara. Kemudian tamu dari luar wajib lapor pada pihak keamanan perumahan,” jelasnya.
Selain melakukan swab secara acak, petugas juga melakukan sterilisasi dengan penyemprotan cairan disinfektan di kawasan tersebut. n Aji Hendro