HeadlinePemerintahan

Wakil Wali Kota Instruksikan Lurah dan Camat Awasi Penjualan Hewan Qurban

Margonda | jurnaldepok.id
Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono (IBH) mengimbau kepada camat dan lurah harus mengawasi penjualan hewan kurban hingga ke lokasi pemotongan saat Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah.

“Pengawasan ini untuk mencegah timbulnya klaster baru yang terjadi pada kegiatan keagamaan. Camat dan lurah dapat melakukan pemetaan agar lebih selektif dalam menentukan lokasi-lokasi lapak berjualan dan tempat pemotongan hewan kurban,” ujarnya, kemarin.

Selain dapat memicu klaster baru, hewan kurban yang didagangkan juga menimbulkan dampak lain, seperti bau dan limbah kotoran.

“Di sinilah peran RT-RW, lurah dan camat dalam membina dan memberi izin kepada para pedagang yang ada di Kota Depok,” tuturnya saat Webinar Pelaksanaan Kegiatan Kurban dalam Situasi Wabah Covid-19 Tahun 2021.

Setiap tempat penjualan dan pemotongan hewan kurban, kata dia, harus mendapatkan izin dari camat atas rekomendasi dari lurah setempat.

“Serta dikuatkan oleh surat pernyataan bertanggungjawab dari pemilik lapak. Maka perlu juga pengawasan dari Satpol PP di setiap tempat penjualan hewan kurban,” katanya.

Dirinya pun meminta kepada seluruh lurah, RT-RW dan masyarakat untuk mengingatkan pedagang agar bertanggung jawab terhadap kotoran hewan kurbannya.

Jangan sampai limbah tersebut dibuang sembarangan, seperti di badan sungai dan situ yang dapat merusak lingkungan.

“Terakhir, kepada panitia harus lebih proaktif dan selektif dalam pemilihan dan penanganan hewan kurban. Sebab, petugas pemeriksa hewan kurban tahun ini terbatas,” pungkasnya. n Aji Hendro

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button