Margonda | jurnaldepok.id
Ketua Dewan Kesehatan Rakyat (DKR) Kota Depok, Roy Pangharapan meminta Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat tidak tutup mata terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur afirmasi, khususnya kelompok Keluarga Ekonomi Tidak Mampu.
“Banyak keluarga anggota DKR yang mengikuti PPDB tahun ini. Ya ada sekitar 30an anggota DKR yang anaknya mengikuti PPDB tahun ini. Sebagai ketua tentu ikut mengawal agar semua bisa diterima disekolah negeri,” ujar Roy kepada Jurnal Depok, kemarin.
Ia mengatakan, berdasarkan informasi yang diterima DKR, banyak orang tua siswa miskin secara faktual tapi tidak tercantum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
“Ini yang saya bilang agar Dinas Pendidikan Provinsi Jawa barat tidak tutup mata, terkait persyaratan untuk jalur Afirmasi kelompok KETM. Sebab tidak semua warga miskin Depok tercantum dalam DTKS,” paparnya.
Untuk itu DKR minta agar Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa barat membuat diskresi, jangan sampai merugikan orang tua miskin.
“Kriteria miskin sebetulnya bisa dilihat dari beberapa dokumen pendukung, misalnya KIS PBI, itu jelas KIS nya orang tidak mampu, terus juga Program Indonesia Pintar, dimana siswa miskin mendapatkan bantuan keuangan dari pemeriksaan,” paparnya.
Seperti laporan yang diterima oleh DKR, ada anak yatim dan ibunya bekerja sebagai pembantu, punya KIS PBI dan PIP tapi tidak tercantum dalam DTKS.
“Lah iya, masa dokumen resmi seperti KIS PBI atau PIP tidak diakomodir di persyaratan KETM? Inikan aneh. Untuk itu Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa perlu mengeluarkan diskresi,” tegasnya.
Sebetulnya, kata dia, DKR menuntut agar semua siswa miskin diakomodir di sekolah negeri, sehingga semua biaya ditanggung negara. Jangan dibatasi diangka maksimal 20%.
“Iya kami minta semua siswa dari anak orang tua miskin agar semua diakomodir. Sisanya baru melalui jalur yang lainya. Itu tuntutan awal kami,” ungkapnya.
Sebelumnya Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Dedi Supandi mengatakan, seluruh persiapan telah dilakukan, termasuk pendaftaran tahap pertama yang dibuka pada 7 Juni 2021.
“Persiapan sudah kami lakukan, mulai dari uji publik, pengesahan Pergub tentang PPDB, kesiapan sistem serta sosialisasi,” paparnya.
Dijelaskannya, dengan proyeksi lulusan SMP Negeri dan swasta tahun 2021 sebanyak 777.506 siswa, maka SMA, SMK, dan SLB Negeri di Jabar hanya mampu menampung 41,5 persen siswa. Dengan rincian, SMAN 163.728 siswa, SMKN (113.112) dan SLBN (3.708).
“Sehingga, peran sekolah swasta di Jabar sangat penting untuk kelangsungan pendidikan di Jabar. Maka dari itu, untuk PPDB tahun ini kita menggunakan tagline ‘Sekolah di Mana Saja Sama’, baik di swasta ataupun di negeri,” jelasnya.
Kadisdik juga mendorong seluruh calon siswa dan orang tua siswa untuk mempelajari petunjuk teknis (juknis) PPDB 2021 yang telah tertuang dalam Peraturan Gubenur (Pergub) Nomor 29 Tahun 2021 tentang Juknis PPDB 2021.
“Sehingga, apa pun jalur pendaftaran yang dipilih, peserta didik sudah tahu persyaratan apa saja yang harus disiapkan,” pungkasnya. n Rahmat Tarmuji