Cilodong | jurnaldepok.id
Petugas gabungan di Kelurahan Kalibaru, Kecamatan Cilodong, menutup sementara destinasi wisata Situ Cilodong.
Hal itu terpaksa dilakukan karena pengunjung yang membludak dan sebagai langkah mencegah kerumunan untuk menekan Covid-19.
Ketua Pokdarkamtibmas Sektor Kalibaru, Heru mengatakan, penutupan Situ Cilodong berlaku sementara tanpa batas waktu.
“Penutupan ini untuk menekan penyebaran angka Covid-19 di wilayah Kecamatan Cilodong umumnya dan wilayah Kelurahan Kalibaru khususnya,” ujarnya, Minggu (16/5).
Kegiatan ini, kata dia, melibatkan semua stake holder yang ada di wilayah tersebut.
Di lokasi lain, petugas Satpol PP Kota Depok mendatangi tempat wisata air Pasir Putih di wilayah Kecamatan Sawangan.
Kasatpol PP Kota Depok, Linda Ratna Nurdianny mengatakan, tempat wisata tersebut diduga melanggar protokol kesehatan karena menerima pengunjung lebih dari 30 persen.
“Sesuai dengan ketentuan tempat wisata dan mal diperbolehkan beroperasi selama libur Lebaran, namun melakukan pembatasan pengunjung hanya 30 persen dari kapasitas normal,” jelasnya.
Dia menyebutkan, ada pelanggaran yang dilakukan pengelola yaitu jumlah pengunjung yang melebihi kapasitas 30 persen.
“Melebihi kapasitas yang ditetapkan yaitu 30 persen,” terangnya.
Pihaknya kemudian memberikan peringatan kepada pengelola.
“Petugas mengingatkan agar pengelola mengatur jumlah pengunjung yang datang. Bahkan sebagian pengunjung diminta untuk pulang,” katanya.
Linda menambahkan, pihaknya kemudian memberikan teguran kepada pengelola.
“Kami berikan peringatan teguran tertulis,” tegasnya.
Lebih lanjut Linda mengimbau, agar masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan 5M mulai dari mencuci tangan hingga menjauhi kerumuman.
“Prokes tetap harus dijaga dan jangan sampai terjadi lonjakan kasus (Covid-19),” pungkasnya. n Aji Hendro