Margonda | jurnaldepok.id
Sekitar 268 knalpot bising atau racing diamankan oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Depok dari sejumlah pengendara sepeda motor.
Kasat Lantas Polres Metro Depok, AKBP Andi M Indra Waspada kepada wartawan mengatakan, pihaknya bertindak tegas karena banyaknya aduan dari masyarakat terkait knalpot bising.
“Seperti yang pernah saya sampaikan sebelumnya bahwa di wilayah Kota Depok ini adalah wilayah banyak sekali pelanggaran-pelanggaran kasat mata yang sudah meresahkan masyarakat,” ujarnya, kemarin.
Dia mengatakan jajarannya mendapatkan keluhan masyarakat, dimana bnyak warga terganggu terutama di pemukiman, dimana pengemudi motor menggunakan knalpot bising.
Berdasarkan laporan dari masyarakat yang sudah diresahkan, maka pihaknya gencar melakukan razia knalpot bising di sejumlah lokasi di Kota Depok.
“Alhamdulilah mendapat respon baik dari masyarakat, dilihat dari medsos kita bahwa tanggapan di medsos itu banyak masyarakat yang mendukung penindakan knalpot bising ini,” paparnya.
Sampai dengan sekarang, data yang dimiliki Satlantas Polres Metro Depok, jumlah knalpot bising yang ditindak ada sebanyak 268 knalpot.
“Artinya 268 barbuk yang kita amankan ini hampir rata-rata kendaraannya kita amankan. Dengan catatan untuk setelah selesai sidang akan persilahkan untuk diambil kembali dengan lebih dulu membawa knalpot standar,” katanya.
Andi menegaskan, operasi ini akan terus berlanjut dan jika ditemui adanya sepeda motor menggunakan knalpot bising ataupun racing maka secara otomatis diamankan kendaraannya.
“Kecuali si pengemudi ini mengganti knalpot-nya dengan knalpot standar maka barang bukti itu bisa kita ganti dengan STNK maupun SIM. Ini untuk memberi efek jera kepada pengemudi tersebut,” pungkasnya. n Aji Hendro